3.Mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi tahun 2022
Selain itu, Wabup Agus menyatakan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dilakukan, untuk mempersiapkan generasi di masa depan serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Subang.
Hal tersebut penting dilakuakn, karena didukung oleh adanya Pelabuhan Patimban dan kawasan industri di wilayah Pusakanagara.Sehingga diharapkan dengan adanya kehadiran Pelabuhan Patimban dan kawasan Industri di sana, dapat membuka peluang lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi.
“Bapak Bupati ingin anak-anak Subang berdaya saing, bukan hanya ‘menjadi penonton di ‘rumah’nya sendiri. Saya tanya, bapak ibu PPPK adakah yang mengeluarkan uang untuk menerima SK?” Ungkap Kang Akur yang dijawab “Tidak ada” secara serempak oleh PPPK guru yang hadir. Sebagaimana dikutip dari inews.id (2/8).
Baca Juga:Sinopsis CinLock: Love, Camera, Action, Tissa Biani Comeback!Resep Puding Roti Tawar Takaran Sendok, Lumer dan Lembut
Agus Masykur juga mengucapkan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, demi terwujudnya rencana pemekaran CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) Kabupaten Subang Utara.
Di ujung masa jabatannya memimpin kota Subang, Bupati Subang Ruhimat gencar menghadiri Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Jimat-Akur di berbagai kecamatan di Subang. Sukses mewujudkan berbagai program selama masa kepemimpinan Jimat-Akur, bagaimana pendapatmu?
(nym)