Korlantas Polri Resmikan Perubahan Desain Ujian Praktik SIM Menjadi Huruf ‘S’ Tidak Ada Lagi Zig Zag Huruf 8

Tes Psikologi
PRAKTIK: Tes praktik pemohon SIM di Polres Subang, setelah lulus melaksanakan tes teori lalu lintas. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sirkuit ujian praktik untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) telah resmi diubah oleh Korlantas Polri dari bentuk angka 8 menjadi huruf ‘S’.

Perubahan signifikan ini terlihat jelas dari desain lintasan baru yang kini diterapkan.

Dalam pantauan langsung oleh tim detikcom di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023), terlihat bahwa lintasan ujian praktik telah mengalami transformasi drastis.

Baca Juga:Prabowo Temui Sejumlah Influencer dan Pelawak: Para Pemuda Kreatif Indonesia Penuh InovasiJokowi Resmikan Tol Bocimi, Jakarta Sukabumi Cuma 2,5 Jam

Lintasan baru ini tampak lebih luas dibandingkan dengan desain sebelumnya, memberikan ruang yang lebih besar bagi peserta ujian.

Desain sirkuit yang diterapkan ini sesuai dengan gambaran yang telah dibagikan oleh pihak Korlantas Polri.

Terlihat pula adanya tabung-tabung yang dicat dengan warna hitam-putih berada di sepanjang tepi lintasan.

Tabung-tabung ini memiliki fungsi penting dalam ujian praktik, meskipun tidak ditanamkan ke dalam tanah.

Sayangnya, sirkuit ini saat ini tidak dapat digunakan oleh masyarakat karena sedang dalam tahap pemeliharaan dan perawatan sistem.

Lintasan ujian berbentuk angka 8 yang sebelumnya digunakan telah sepenuhnya digantikan oleh desain baru berbentuk huruf ‘S’, menandai perubahan besar dalam proses ujian praktik SIM.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa penggantian bentuk lintasan ini mengikuti keputusan resmi dari Korlantas Polri.

Baca Juga:Pemerintah Buka Lowongan untuk 574 Ribu Formasi ASN 2023, Paling Banyak untuk Guru dan Tenaga KesehatanKlarifikasi Rocky Gerung Soal Tudiangan Sebut Jokowi Bajingan Tolol

“Ujian dengan manuver membentuk angka 8 kini digantikan dengan manuver membentuk huruf ‘S’,” ungkap Kombes Latif kepada detikcom pada Kamis (3/8).

Lebih lanjut, perubahan signifikan lainnya adalah perluasan lebar lintasan. “Lebar lintasan kini diperluas dari ukuran sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” tambahnya.

Kombes Latif menjelaskan bahwa perubahan dalam desain lintasan ini bertujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik sekaligus.

Materi ujian yang sebelumnya termasuk uji zig-zag atau slalom, kini telah dihilangkan. Hal ini mengindikasikan transformasi menyeluruh dalam proses ujian praktik SIM yang akan mempengaruhi para calon pengemudi.

Perubahan ini akan mulai diterapkan sejak hari berikutnya di Satpas Daan Mogot. Rencananya, Kakorlantas Polri akan melakukan tinjauan langsung terhadap implementasi perubahan ini.

Dalam rangkaian perubahan materi ujian praktik SIM ini, terdapat beberapa aspek penting yang dapat dijabarkan:

0 Komentar