Setelah pengumuman Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka, Puspom TNI dan stafnya mengunjungi Gedung KPK untuk berkoordinasi.
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, meminta maaf kepada Panglima TNI dan menjelaskan bahwa kewenangan mengenai hukum terhadap perwira TNI aktif berada di bawah Puspom TNI.
Pada 31 Juli 2023, Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Baca Juga:Pengadilan Negeri Subang Tanding Futsal Persahabatan dengan Media Pasundan EkspresDituding Selingkuh hingga Hamil, Lina Marlina Mengaku Sudah Menjanda Sejak 2022
Afri adalah salah satu anggota yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada 25 Juli 2023.