8. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, beserta pemberian piagam kepada para penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada).
10. Amanat yang disampaikan oleh pembina upacara.
11. Pembacaan doa*.
12. Penghormatan terakhir kepada pembina upacara.
13. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
14. Upacara selesai, barisan peserta dibubarkan.
Harap dicatat bahwa sebelum pembacaan doa, petugas yang membacakan doa diharapkan memberikan penjelasan bahwa doa yang dibacakan merupakan doa agama Islam, dan mereka yang memiliki keyakinan berbeda diberikan kebebasan untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dengan panduan resmi ini, diharapkan peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia dapat dilaksanakan dengan khidmat dan menghormati keberagaman budaya serta keyakinan yang ada di tengah masyarakat. Semoga semangat kebangsaan terus membara dalam perjalanan bangsa ke depan.