PASUNDAN EKSPRES – PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 Agustus 2023.
Tiga jenis BBM non subsidi yang terkena kenaikan harga adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Di tingkat lokal, bagi warga DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik sebesar Rp 400 per liter, melonjak dari Rp 14.000 menjadi Rp 14.400 per liter.
Baca Juga:Rillis Baru Free Fire Gelar Update Patch Merdeka, Begini KeseruannyaTikTok Menggelar Kompetisi Musik Live ala The Voice dengan Nama Gimme the Mic
Tak hanya itu, harga BBM Dexlite juga mengalami kenaikan sebesar Rp 800 per liter, sehingga mencapai angka Rp 13.950 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex ikut merangkak naik menjadi Rp 14.350 per liter.
Pertamina menjelaskan dalam pernyataan resminya, “Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.”
Tetap memegang harga, Pertalite tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sementara harga BBM Pertamax masih dipertahankan di angka Rp 12.400 per liter.
Berikut daftar harga BBM Pertamina di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Indonesia:
[Di sini diikuti oleh daftar harga BBM Pertamina di berbagai daerah di Indonesia dengan peningkatan harga yang sesuai.]
Demikianlah perkembangan terbaru mengenai kenaikan harga BBM non subsidi dari PT Pertamina (Persero) yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2023.
Baca Juga:HMI Subang Kembali Demontrasi, Desak APH Dan DPRD Usut Beragam Persoalan di SubangPerhatikan, Ini Bahaya Kecanduan Tramadol untuk Kesehatan
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan ini saat mengisi bahan bakar kendaraan mereka.