BANDUNG-Sampah menjadi tantangan yang serius saat ini karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Semua pihak dituntut untuk bekerja sama dalam penanganan masalah sampah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari pada masa mendatang.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memulai inisiatif untuk menjalin kolaborasi dengan banyak pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mengatasi permasalahan sampah.
Salah satunya dengan menyiapkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Kejari Akan Segera Tahan Pejabat Subang: Sudah Ada Tersangka, Perkara Masih DirahasiakanKarang Taruna Kecamatan Dawuan Bakal Gelar Semarak HUT ke-78 RI, Usung Konsep Bersatu Dalam Keberagaman
Proyek ini akan membangun fasilitas penampungan dan pemrosesan sampah perkotaan yang berasal dari enam kabupaten/kota di Jabar, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung Barat. Diperkirakan, TPPAS Legok Nangka akan mampu mengolah sekitar 2.131 ton sampah per hari.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan progres pengelolaan TPPAS Legok Nangka terus berjalan. Pihaknya secara resmi telah mengumumkan Sumitomo Hitachi Zosen, konsorsium yang berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) sebagai pemenang tender proyek tersebut pada 12 Juli lalu.
Ridwan Kamil memaparkan, teknologi yang akan diterapkan di TPPAS Legok Nangka berupa teknologi terbuka. Konsorsium yang mengelolanya akan mengubah sampah tersebut menjadi energi dan akan dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Sampah itu harus dikelola menjadi energi dan energi menjadi bisnis untuk membiayai investasi yang diperuntukkan nilainya tidak sedikit,” tutur Kang Emil.
Sebelumnya, pada Selasa (1/11/2022), di Nusa Dua, Bali, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyediaan tenaga listrik dari TPPAS Legok Nangka. PLN mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi hijau melalui penyerapan listrik.
Ridwan Kamil mengungkapkan, Legok Nangka akan menjadi solusi dalam penanganan sampah di kawasan Bandung Raya, Sumedang, dan Garut.
“Semoga segala urusan dilancarkan sehingga pengelolaan persampahan regional enam wilayah di Jabar memasuki babak baru yang solutif, sarat teknologi, dan komprehensif,” harapnya.
Baca Juga:Satnarkoba Polres Subang Ringkus Belasan Tersangka Kasus NarkotikaRamai di Medsos Soal Pria Bawa Senjata Tajam di Jalan Raya Dawuan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan dari Warga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias menambahkan, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat untuk peningkatan sistem pengelolaan sampah di daerah, TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam skema Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.