PASUNDAN EKSPRES – Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah menangkap seorang pegawai perusahaan BUMN berinisial DE yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan ini dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, pada hari Senin (14/8) siang.
Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menjelaskan bahwa di antara barang bukti yang berhasil disita adalah senjata api rakitan dan ratusan amunisi.
Baca Juga:Menkes Terheran-heran Banyak Warga Karawang Kecanduan TramadolAxis Merilis eSIM, Bagaimana Cara Dapatkan Sekaligus Aktifkan eSIM Axis, Simak Penjelasannya
“Kami telah mengamankan senjata api. Saat ini, penyidik sedang melakukan pencatatan terhadap jenis dan jumlah barang bukti tersebut,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Aswin juga mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan seorang pegawai BUMN, memiliki keterkaitan dengan kelompok teror ISIS.
Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif dalam menyebarkan propaganda di media sosial.
“Ia kerap melakukan propaganda melalui Facebook dengan memberikan motivasi untuk menjalankan jihad,” tambahnya.
Dalam aktivitas propagandanya, DE juga terbukti menyebarkan poster yang berisi tekad setia kepada Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, pemimpin ISIS.
Selain itu, Aswin menyebut bahwa pelaku juga terlibat dalam penggalangan dana untuk mendukung rencana aksi teror.
DE juga memiliki peran sebagai admin dan pembuat akun Telegram yang memuat berbagai informasi terkait aksi teror global, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga:Link Nonton Behind Your Touch Sub Indo, Drakor Bergenre Komedi Misteri TerbaruAda Golkar dan PAN Tak Hentikan Langkah Cak Imin jadi Cawapres Prabowo
“Tindakan lanjut yang akan diambil mencakup pengamanan, interogasi, serta penggeledahan terhadap tersangka,” jelas Aswin.