PASUNDAN EKSPRES – Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dilaporkan kepada Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Karena diduga mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Laporan tersebut diajukan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian, di Kantor Pusat DPP Partai Golkar pada Jumat (18/8).
Lawrence menyampaikan, “Ketua Umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran serius terhadap konstitusi, yakni AD/ART Partai Golkar.
Baca Juga:Semangat Kemerdekaan! Kampung Bebas Narkoba Ciater Bersama Polres Subang Siap Komitmen Perangi NarkobaHUT Kemerdekaan ke-78 RI: Putri Ariani Memukau dengan Lagu Rungkad di Istana Merdeka
Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan kepada dewan etik untuk memberikan sanksi atas pelanggaran terberat yang telah dilakukan,” dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (18/8).
Menurut Lawrence, dugaan pelanggaran yang dikenakan pada Airlangga adalah ketidakpatuhan terhadap keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada tanggal 22 Maret 2021.
Rapimnas tersebut sebelumnya telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2024.
Namun, ironisnya, Airlangga justru sekarang secara terang-terangan mendukung Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra, sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Sikap ini dinilai Lawrence sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap hasil keputusan Rapimnas.
Lawrence menyatakan, “Airlangga seharusnya bertanggung jawab terlebih dahulu terhadap Rapimnas.
Keputusan Rapimnas harus ditegakkan, sehingga dia bisa bertanggung jawab atas perubahan tersebut, termasuk mendukung siapa atau berkoalisi dengan siapa. Namun, dia tidak melakukannya.”
Lawrence menilai bahwa dukungan Airlangga terhadap Prabowo adalah langkah pribadi dan tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Golkar.
Baca Juga:HUT RI ke 78, 2000-an Lebih Napi Koruptor Dapat Remisi, 16 Diantaranya Langsung BebasKemenangan Dramatis 4-3: PN Subang FC Menang pada Pertandingan Persahabatan Melawan PN Karawang
Oleh karena itu, Lawrence meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk mengambil tindakan terhadap laporannya.
Ia berharap agar sanksi yang paling berat diberlakukan terhadap Airlangga sebagai akibat dari sikap yang diambilnya.
Lawrence menambahkan, “Kami berharap bahwa dalam waktu 7 hari, Dewan Etik dapat memberlakukan sanksi terberat, yaitu pemecatan terhadap Airlangga.”
Sebagai tanggapan terpisah, Idris Laena, politikus senior dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Lawrence, yang mengklaim bahwa Airlangga melanggar konstitusi Partai Golkar.
Menurut Idris, DPP Partai Golkar baru-baru ini telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekitar dua bulan yang lalu.