ASN Rudapaksa Bocah 4 Tahun Usai Lomba 17 Agustusan, Begini Kronologisnya

ASN Rudapaksa Bocah 4 Tahun Usai Lomba 17 Agustusan, Begini Kronologisnya
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kejadian mengerikan terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 47 tahun ditangkap oleh kepolisian.

Ia diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 4 tahun yang dikenal dengan inisial V.

Identitas pelaku disebutkan sebagai S, dan ia bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga:Loker Kimia Farma, Terbuka untuk Fresh Graduate, Cek Syarat dan Ketentuannya di SiniRafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar dan TPPU Hampir Rp 1 Triliun

Tangkapan pelaku ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023. Kejadian ini menciptakan ketidakpercayaan dan keguncangan di daerah setempat.

S kini berada di tahanan Polres Musi Rawas setelah dilaporkan oleh keluarga korban atas perbuatannya yang keji tersebut.

Peristiwa tragis ini bermula pada hari Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, korban tengah menyaksikan acara perlombaan dalam rangka perayaan 17 Agustus yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya.

S, yang merupakan tetangga korban, tiba-tiba mendekati dan membawa korban ke rumahnya.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Hary Dinar, mengungkapkan bahwa korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian mengerikan tersebut kepada kakaknya.

Setelah mendengar kisah tersebut, keluarga korban langsung melapor kepada kepolisian.

Dalam waktu singkat, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga melakukan pemeriksaan medis (visum) untuk mengumpulkan bukti.

Baca Juga:Cara Mendownload Film di Netflix Agar Bisa Disaksikan Offline di Hp dan LaptopGubernur Jawa Barat Tepis Dugaan Polusi Udara Jakarta PLTU Banten: Bukan Penyebab Utama

Pada hari Senin berikutnya, tanggal 14 Agustus 2023, S ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan ketika ia sedang berada di tempat kerjanya.

AKP Hary Dinar menyebutkan bahwa S mengakui perbuatannya setelah pemeriksaan dilakukan.

Ternyata, S merupakan tetangga korban, dan muncul dugaan bahwa pelaku memiliki kecenderungan terhadap anak-anak.

Meskipun saat ini baru ada satu korban yang teridentifikasi, pihak kepolisian akan terus menyelidiki lebih lanjut.

Bukan hanya itu, keluarga pelaku mencoba mendatangi rumah korban dengan maksud berdamai.

Namun, usaha mereka untuk menghindari tindakan hukum tidak berhasil, karena pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut.

Karang Taruna Musi Rawas, melalui perwakilan bidangnya, Aura, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dalam menghadapi proses hukum ini.

Aura juga mengungkapkan perubahan drastis dalam kondisi korban yang dulu ceria, kini berubah menjadi pemarah dan ketakutan.

0 Komentar