Sekilas Tentang Wilayah Segitiga Rebana, Pusat Ekonomi Sejak Masa Hindia-Belanda

wilayah segitiga rebana
dok.humas jabar
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Dalam seiring berjalannya waktu, pusat ekonomi dan pembangunan di Jawa Barat akan mengalami pergeseran signifikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merencanakan dengan matang sebuah kawasan yang akan menjadi ikon baru, yaitu Kawasan Segitiga Rebana.

Kawasan Segitiga Rebana ini terletak di timur Jawa Barat, bukan di wilayah Bandung Raya atau Bodebek, tepatnya di Ciayumajakuning dan Subang.

Baca Juga:Ridwan Kamil Beberkan Masa Depan Pusat Kegiatan Ekonomi Jawa Barat, Salah Satunya Ada di SubangGara-gara Dukung Prabowo Nasib Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko di Ujung Tanduk, PDI-P Siap Memutuskan

Sebenarnya, sejak abad ke-15, Ciayumajakuning sudah menjadi pusat ekonomi dan bisnis yang penting.

Kemudian, masa pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda menyaksikan pembangunan pelabuhan dan stasiun kereta api di Cirebon, serta pendirian bandara perintis di Majalengka.

Tak berhenti di situ, pabrik-pabrik gula mulai tumbuh di sepanjang Subang hingga Cirebon, menciptakan kemakmuran ekonomi.

Pasca-kemerdekaan, pertumbuhan di kawasan Ciayumajakuning berlanjut hingga era awal reformasi, yang mencapai puncaknya dengan pembangunan jalan tol Palikanci.

Masuk ke milenium baru, gubernur-gubernur seperti Ahmad Heriawan hingga Ridwan Kamil telah memulai pembangunan cikal bakal Kawasan Segitiga Rebana, yang diwujudkan dalam bentuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka.

Sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terus menggembar-gemborkan Kawasan Segitiga Rebana sebagai area investasi dengan konsep yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa infrastruktur di wilayah utara dan timur Jawa Barat akan terus ditingkatkan untuk mendukung Kawasan Rebana sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.

Baca Juga:MK Putuskan Boleh Kampanye di Fasilitas Pemerintahan dan Pendidikan, Ini Kata Federasi Serikat Guru IndonesiaMegawati Kritik Putusan MA yang Mengurangi Hukuman Ferdy Sambo

“Perpres 87 mengalokasikan Rp 300 triliun, di mana Rp 200 triliun akan digunakan untuk Tol Indramayu dan Rp 100 triliun untuk wilayah selatan,” kata Kang Emil, merujuk pada rencana pembangunan ini.

Keberadaan jalan tol diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan investasi di Kawasan Rebana yang menjanjikan.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, Kawasan Rebana mencakup Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya, percepatan pembangunan Kawasan Rebana akan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan (Rencana Induk).

Selain pembangunan jalan tol, infrastruktur kereta barang, kereta semi cepat, dan jalan non-tol yang menghubungkan infrastruktur utama dan kawasan industri juga akan dikembangkan di Kawasan Rebana.

0 Komentar