SUBANG-Tingkat kemiskinan di Kabupaten Subang menurun. Jika pada tahun 2022 mencapai 10 persen, kini di Januari 2023 Sampai saat ini mencapai 9,6 persen.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Subang, salah satunya adalah bantuan PKH dan BPNT.
“Untuk angka kemiskinan di Subang, Dinsos sama dengan BPS. Saat ini, mencapai 9,6 persen dari jumlah penduduk yaitu 1,6 juta jiwa,” ujar Kepala Dinas Sosial Drs H Deden Hendriana
Baca Juga:Parjurit Yonarmed 9/Pasopati Dibekali Safety RidingMusim Kemarau Berkah Bagi Petani Garam, Tapi Harga Malah Anjlok
Dijelaskan Deden, Dinas Sosial Berupaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Subang, dengan mengusulkan warga miskin di Subang yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami usulkan mereka, agar mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Deni Wiryanto mengatakan, untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH ada sebanyak 76.101 KPM, dan untuk penerima manfaat BPNT ada sebanyak 177.908 KPM.
Adapun untuk bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat untuk BPNT per KPM Rp200.000 per bulan. Sementara untuk PKH tergantung 7 komponen yang ada seperti ibu hamil, anak sekolah dan lainnya.
Deni mengatakan, untuk bantuan dari pusat tersebut jika di hitung mencapai Rp423 miliar untuk KPM BPNT, sedangkan untuk KPM PKH mencapai Rp200 miliar per tahunnya.
“Jika dikomulatifkan mencapai Rp623 miliar per tahun, dana dari pemerintah pusat untuk dua jenis bantuan tersebut di Subang,” katanya.
Dijelaskan Deni, ia mengklaim di bulan Januari 2023 hingga saaat ini sudah ada 3.200 KPM yang sudah graduasi mandiri. KPM tersebut ikhlas untuk tidak menerima bantuan lagi.
“Alhamdulillah mereka ikhlas dan mau graduasi mandiri,” jelasnya.(ygo/ery)