SUBANG-Polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat, pemerintah pusat telah menggabungkan rencana Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Di Subang sendiri, ancaman polusi udara tersebut pun menjadi perhatian berbagai sektor dan mencoba melakukan antisipasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, Udin Jazudin mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Deputi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi menggelar rapat koordinasi kaitan polusi udara di Jawa Barat, dengan melibatkan lintas sektor terkait.
Pada Rapat Koordinasi tersebut, berbagai pihak harus mewaspadai adanya kebakaran secara sengaja ataupun tidak sengaja sehingga menimbulkan asap dan polusi udara. Rakor tersebut digelar di Ciater, Kamis (24/8).
Baca Juga:Ziarah Kubur TMP, Kapolres: Sebagai Penghormatan Polri kepada PahlawanTim futsal dari Forum Silaturahmi Penyelenggara Pemilu (FSPP) Kabupaten Subang Latihan Fisik Jelang Tahapan Pemilu yang Padat
Subang Kota sendiri, Udin mengungkap, timbulan asap di bekas TPA Panembong menjadi sorotan BNPB. Hal itu, lantaran kebakaran kecil kerap terjadi di sana akibat adanya oknum yang membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah tapi malah meluas.
Bau dari bekas sampah yang masih ada di TPA pun sering dikeluhkan oleh masyarakat sekitar ataupun yang melintas, hal tersebut kerap di laporkan ke BPBD Subang.
“Kita konsen terhadap bekas TPA di Panembong, masyarakat pun sering mengeluh tentang polusi udara di sekitarnya, karena bau yang ditimbulkan ataupun asap karena material yang terbakar,” jelasnya.
Udin mengaku, sudah menyiapkan dan memberikan masker sebanyak 3.000 lebih kepada masyarakat secara bertahap. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak risiko kesehatan.
“Stok masker kita ada 3.000 lebih, dan sudah bertahap kita berikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia meminta kepada masyarakat ikut membantu mencegah polusi udara, mulai dari waspada ketika membakar sampah, jangan membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Eli Badriah mengatakan, dampak dari polusi udara bisa menyebabkan risiko terhadap kesehatan salah satunya adalah Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Baca Juga:PSTI UPI Latih Guru PAUD dan SMK MicrolearningApes, Ditangkap Warga saat Beraksi Niat Curi Mobil Pelaku Terperosok
Selain itu juga dampak lainnya, bisa menyebabkan ibu hamil melahirkan anak stunting, karena seringnya menghirup polusi.
“Itu bisa terjadi, oleh karena itu penggunaan masker sangat disarankan,” ujarnya.
Seperti diketahui, polusi udara di Jabodetabek membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberlakukan Inmendagri nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Banten dan Jawa Barat.