PURWAKARTA-Pengguna sepeda listrik semakin menjamur di Kabupaten Purwakarta. Merespons adanya fenomena tersebut, Satlantas Polres Purwakarta pun akan bergerak untuk memberikan imbauan kepada masyarakat pentingnya menggunakan spesifikasi kendaraan layak di jalan raya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatlantas, AKP Warjo mengatakan, dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2023, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar selalu taat dalam berlalu lintas. “Kami terus memberikan imbauan kepada pengdara di Kabupaten Purwakarta, termasuk kepada para pengguna sepeda listrik yang sekarang lagi ramai,” kata Warjo kepada wartawan, Rabu (6/9).
Dirinya mengungkapkan, keberadaan sepeda listrik semestinya bukan untuk dipakai di jalan raya, melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu. Seperti di area perumahan yang jauh dari kendaraan besar. “Jelas untuk sepeda listrik peruntukannya bukan di jalan raya, karena itu sangat berbahaya bagi pengendaranya sendiri maupun bagi pengendara lain di jalan raya,” ujarnya.
Baca Juga:SDN Kalapa Kembar Sarat Akan Prestasi, Â Juara Hingga Tingkat NasionalAnggota Dewan Minta Pemda Serius Tangani Banjir, Perlu Upaya Pencegahan Sejak Dini
Dikatakan Warjo, pengendara sepeda listrik mayoritas digunakan oleh anak di bawah umur dan terlihat jarang menggunakan helm.
Terlebih, lanjutnya, penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Meski tak bisa ditindak secara tegas tentang undang-undang berlalu lintas, pihak kepolisian mengambil langkah yaitu terus memberikan imbauan dan edukasi. “Rata-rata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur, sehingga sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya. Kami akan mengambil langkah imbauan dan edukasi secara humanis terkait pentingnya dalam berlalu lintas,” ucap Warjo.(add/sep)