Bawaslu Ajak Media Massa Kawal dan Awasi Pemilu

Media Massa
0 Komentar

PURWAKARTA-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta Yusup Suprianto menyebutkan pentingnya peran media massa dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Yusup saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Peran Serta Media Massa dalam Melaksanakan Pengawasan Partisipatif di Setiap Tahapan Pemilu 2024” yang digelar di Aula Hotel Ciwareng Inn, Senin (11/9). “Kami banyak menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang awalnya dari rekan-rekan media. Informasi ini menjadi temuan yang langsung ditindaklanjuti,” kata Yusup.

Adapun temuan itu, sambung Yusup, di antaranya berupa pelanggaran administrasi, kode etik, hingga pelanggaran pidana pemilu. “Untuk itu, awak media yang merupakan mitra erat Bawaslu Purwakarta diharapkan dapat turut serta aktif mengawasi jalannya pemilu,” ujarnya.

Baca Juga:Dishub Purwakarta Minta Aset Traffic Light Ciganea Dilimpahkan, Dari Jasa Marga ke KemenhubBadan Wakaf Assyifa Bantu Atasi Kekeringan, Jawab Persoalan di SMPN 1 Cibogo

Kegiatan yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi dan media massa yang ada di Kabupaten Purwakarta ini, juga menghadirkan dua pembicara andal dan berkompeten di bidangnya.

Pembicara pertama adalah Direktur Komunitas Pemilih Panatik Anti Suap (Kopi Panas), Oyang Este Binos. Dirinya mengapresiasi langkah Bawaslu yang menggandeng awak media untuk mengawasi pemilu. “Terlebih, peran media yang kesehariannya selalu mobile dalam melakukan aktivitasnya mencari berita. Sehingga, bukan tidak mungkin bisa dengan mudah menemukan informasi adanya dugaan pelanggaran,” ucap Binos.

Disebutkan Binos, pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus diberi ruang leluasa agar perannya semakin kuat. Diharapkan pula, ketika partisipasi pers di setiap tahapan pemilu berjalan optimal, maka potensi pelanggaran pemilu di tiap tahapan pun bisa ditekan. “Beberapa tren pelanggaran pemilu yang masih berpotensi terjadi di antaranya, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, hingga money politics,” kata Binos.

Sementara itu, Direktur Eksekutif BSOD/Peneliti Indonesia Politics Reseach & Consulting (IPRC), Fahmi Iss Wahyudi, yang juga Co-Founder Second House mengingatkan tentang potensi atau titik rawan pemilu. “Baik itu di tahapan pendaftaran, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan calon,” ujar Fahmi.(add/sep)

0 Komentar