PURWAKARTA-Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benny Irwan mendukung segala macam upaya reformasi birokrasi di tubuh pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi syarat.
Meski penjabat bupati tidak diperbolehkan melakukan sejumlah mutasi dan promosi jabatan, itu bisa dilakukan jika mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. “Saya berpikir sepanjang itu promosi, saya akan mintakan izin tertulis kepada Mendagri,” kata Benny usai serah terima jabatan di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Rabu (20/9).
Jika ada jabatan kosong lalu dibiarkan, berdampak pada kualitas kinerja organisasi. “Kalau ada jabatan strategis lalu dibiarkan kosong, siapa yang mengendalikan organisasi itu,” ucap Benny.
Baca Juga:West Java Festival 2023 Karnaval “Serangga” dan Penghargaan WBTB, Ada Makna Filosofis di Pekan Kebudayaan JabarHengky Tetap Terjun di Dunia Politik, Ingin Beri Manfaat Untuk KBB
Saat ini ia belum mendapat informasi berapa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang sudah memenuhi syarat untuk promosi. “Termasuk saya belum mendapat informasi, jabatan mana saja yang kosong,” katanya.
Mutasi dan promosi jabatan itu selalu dianggap perlu, selama dampaknya membuat pemerintahan lebih produktif. “Semangatnya di situ. Kita lakukan asal itu lebih produktif. Terserah teman-teman di pemda,” ujar Benny.
Terakhir, Benny menegaskan jika dirinya tidak berpikir untuk melakukan mutasi yang sifatnya punishment. “Terkecuali memang ada hal-hal yang kondisinya demikian, dan saya tidak bisa menghindarinya, akan saya lakukan,” ucap Benny.(mas/sep)