PURWAKARTA-DPRD Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, belum lama ini (29/9).
Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur ini, Wakil Ketua DPRD yang juga juru bicara tim Badan Anggaran (Banggar), Hj. Neng Supartini, S.Ag., menyampaikan laporan hasil kerja tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta atas laporan tim Banggar DPRD. Pendapat akhir fraski-fraksi yang pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Enah Rohanah.
Baca Juga:Bank bjb Ajak Siswa Biasakan Menabung Sejak DiniGema Pramuka Bentuk Karakter Siswa, SDN Santang Ikuti Memeriahkan
Kemudian, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy dan Fraksi PKB yang disampaikan oleh Ceceng Abdul Qodir. Sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Warseno. Pun halnya pendapat akhir Fraksi PKS yang dibacakan oleh Didin Hendrawan. “Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata jubir PKS, Didin Hendrawan.
Demikian pun dari Fraksi DPN dan Fraksi Berani menyetuji Raperda Raperda ABPD Perubaha TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan pendapat akhirnya, mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. “Pada forum yang berbahagia ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan kepada anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya,” ujar Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Rapat berakhir dan ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 22.19 WIB. “Dengan mengucapkan hamdalah, rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dinyatakan ditutup,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, S.M.(add/sep)