SUBANG-Tahapan pilkades serentak di Kabupaten Subang memasuki tahapan penetapan bakal calon kades menjadi calon kepala desa, Rabu (4/10). Seperti juga yang saat ini dilaksanakan oleh panitia pilkades Desa Gunungsari dan Gambarsari Kecamatan Pagaden.
Hasil pantauan Pasundan Ekspres ada 9 orang balon menjadi cakades di dua desa tersebut. Sebanyak 5 cakades Desa Gambarsari dan 4 cakades Desa Gunungsari.
Ketua Panitia Pilkades Desa Gunungsari Asud mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual berkas persyaratan semua balon, maka panitia telah melakukan pleno penetapan cakades.
Baca Juga:SMPN 6 Subang Wujudkan Profil Pelajar Pancasila, Miliki Banyak Fasilitas dan Prestasi MumpuniTiga Pelajar Terlibat Kasus Perundungan, DP2KBP3A Gencar Sosialisasi Pencegahan
“Hari ini SK sebagai cakades nya kita serahkan kepada mereka, sekaligus penandatanganan fakta integritas,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
Empat orang cakades Desa Gunungsari itu adalah Tatang Sugiwa, Andri Nugraha, Samsudin dan Adang.
Camat Pagaden Muhamad Rudi yang hadir saat itu menyampaikan, pihaknya sangat berharap pelaksanaan tahapan pilkades serentak di Kecamatan Pagaden berlangsung lancar aman dan kondusif.
Pihaknya juga telah menunjuk Plh kades sebagai pelaksana harian sebagai kades kepada Sekdes.
“Kita sudah tunjuk Plh-nya yaitu sekdes yang diberi tugas tambahan sebagai Plh kades, hingga tahapan pilkades ini tuntas,” katanya.
Sementara itu lima balon kades juga telah ditetapkan menjadi cakades oleh panitia pilkades Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden, lima cakades itu ialah Wasnata, Koko Koswara, Sunarlan, Dedi Junaedi dan Dani Thopani.(dan/ysp)