SUBANG-Marak kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar hingga viral di media sosial mendapat perhatian khusus dari Polsek Pusakanagara Polres Subang. Pasalanya, kasus perundungan dengan berbagai bentuk di lembaga pendidikan masih menjadi kekhawatiran orangtua. Pencegahan lewat edukasi dini menjadi atensi dengan mendorong edukasi anti bulying dengan langkah yang inovatif.
Bhabinkamtibmas Desa Cigugur Polsek Pusakanagara, Briptu Heri Harsono mengatakan, salah satu pencegahan bulying yang dilakukan yakni bekerja sama dengan SMPN 2 Pusakajaya dan membuat sebuah portal web untuk melaporkan pengaduan.
“Kami bersama pihak sekolah selain memberikan binluh bahaya bulying, kami juga membuat portal web. Fungsinya untuk melaporkan atau pengaduan tentang bullying,” jelas Briptu Heri Harsono.
Baca Juga:Pemekaran Subang Utara Tunggu Persetujuan Pusat, Sudah Masuk KemendagriTimezone Resmi Buka Venue Baru di Summarecon Villaggio Outlets Karawang
Nantinya, kata Heri, bila ada siswa-siswi yang menjadi korban bulying dapat melaporkan secara langsung dengan cara scan barcode menggunakan handphone kemudian siswa dapat memilih menu dan langsung melaporkannya ke pihak sekolah atau guru.
Saat ini, barcode tersebut dipasang di papan pengumuman sekolah dan juga di dalam masing-masing ruangan kelas, sehingga nanti para siswa-siswi dapat dengan mudah untuk mengaksesnya
“Hal ini kami lakukan untuk membuat para siswa merasa enggan atau takut untuk melakukan perbuatan bullying terhadap temannya, karena dapat diketahui langsung dengan cepat oleh gurunya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Pusakajaya Suci Hendrayana berharap, dengan adanya peran dari pihak kepolisian Polsek Pusakanagara yang gencar memberikan binluh diharapakan dapat mengedukasi para siswa agar tidak melakukan perundungan.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa tindakan perundungan atau bulying sangat bahaya dan harus dihindari. Karena selain menyakiti hati teman juga rentan terjerat dengan tindakan kriminal,” ucapnya.(cdp/ery)