BPJamsostek Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas, Bekerja Sama dengan Pemcam Sukatani

BPJamsostek
0 Komentar

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek semakin gencar mengampanyekan slogan “Kerja Keras Bebas Cemas”. Teranyar, sosialisasi program BPJamsostek dilakukan bekerja sama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Selasa (10/10).

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur menyebutkan, sasaran sosialisasi di Kecamatan Sukatani adalah masyarakat pekerja setempat. Termasuk di dalamnya para pegawai kecamatan dan desa, serta para pekerja bukan penerima upah (BPU). “Kami terus mengampanyekan gagasan “Kerja Keras Bebas Cemas”. Ini sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat, khususnya masyarakat pekerja. Yakni, dalam memberikan rasa nyaman saat bekerja yang bermuara kepada kesejahteraan pekerja maupun keluarganya,” kata Novri.

Novri menjelaskan terkait lima program yang dikelola BPJamsostek. Kelimanya adalah Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Misalnya untuk JKm, manfaat yang diberikan berupa santunan senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Misalnya meninggal karena sakit atau lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:SD Labschool Ajak Orang Tua Teladani Rasulullah SAW, Dalam Mendidik dan Mencinta AnakPetani dan Peternak Terdampak Langsung Kemarau Panjang

Selain itu, terdapat manfaat beasiswa pendidikan dalam hal ini adalah ahli waris (anak) jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat total tetap. Nilai totalnya Rp174 juta untuk dua orang anak, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi atau sederajat, dengan catatan untuk JKM ini minimal kepesertaannya tiga tahun.

Sedangkan manfaat JKK diberikan perlindungan sejak keluar rumah, dalam perjalanan, di seluruh area kerja/kantor, sampai perjalanan kembali pulang ke rumah. “Jadi kalau terjadi kecelakaan kerja dalam ruang lingkup tersebut sudah pasti dapat manfaat BPJamsostek. Dengan biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi dokter,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sukatani Hasanudin mengapresiasi BPJamsostek Cabang Purwakarta yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Termasuk manfaat kelima programnya. “Kami siap bersinergi dengan BPJamsostek dan turut menyukseskan gagasan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa” untuk masyarakat pekerja di wilayah Kecamatan Sukatani,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku sudah menginstruksikan para kepala desa di Kecamatan Sukatani untuk turut menyampaikan berbagai program dan manfaat BPJamsostek kepada warganya. “Diharapkan, para pekerja informal (BPU) di desa-desa di wilayah Kecamatan Sukatani untuk mendaftarkan diri masuk sebagai peserta BPJamsostek. Sehingga, bisa mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Hasanudin.(add/sep)

0 Komentar