Mendorong Partisipasi Kaum Penyandang Disabilitas dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilu

Partisipasi Pemilu
Oleh: Rama Riyadi (Pemerhati Demokrasi dan Kebijakan Publik)
0 Komentar

1. Strategi Pemberdayaan Komunitas dalam peningkatan hak akses.

Dalam pengalaman pribadi penulis sebagai orang yang pernah bekerja dalam pemberdayaan komunitas, mendorong Partisipasi merupakan puncak dari pendidikan kesadaran mengenai hak-hak komunitas itu sendiri. Dalam contoh kasus ketika penulis bekerja di program HIV AIDS, mendorong para 5 komunitas yang rentan terhadap penyebaran virus HIV AIDS guna secara sadar datang ke layanan kesehatan secara rutin agar memeriksakan status HIV mereka, baru bisa dilakukan melalui beberapa kali pendekatan dan pemberian pemahaman. Hal tersebut tidak bisa dilakukan secara instan dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Maka dari itu diperlukan pendekatan dan pendidikan politik yang berkesinambungan guna menumbuhkan kesadaran akan hak-hak mereka, karena menjadi kaum disabilitas memiliki keterbatasan masing-masing sesuai dengan kategori disabilitas nya. Selain itu keterbatasan lainnya adalah pada para penyandang disabilitas itu sendiri yang memiliki rasa “berkecil hati” dan minder atas kondisi yang mereka alami

2. Pendampingan dan Pendidikan Politik dengan melalui pelibatan Pendidik Sekolah Luar Biasa.

Baca Juga:Pj Bupati Siap Bantu Upaya Peningkatan Kompetensi WartawanApel Siaga Tandai Kesiapan Penyelenggara Pemilu

Untuk memberikan pemahaman yang cepat atas upaya mendorong Partisipasi Kaum Penyandang Disabilitas agar memberikan hak-hak nya dalam pemilu, harus ada pelibatan aktif para pendidik pendidikan luar biasa. Para pendidik ini memiliki metodologi dan juga memiliki perlakuan khusus yang tidak dimiliki pendidik sekolah-sekolah biasa pada umumnya.

Karena apa yang dikejar dari partisipasi pemilih kaum disabilitas adalah perlindungan terhadap hak-hak mereka untuk memilih dalam momentum politik pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Khususnya adalah untuk perlindungan kepada mereka akan hak-hak nya guna hidup selayaknya manusia Indonesia pada umumnya. Yang memiliki hak kepada kehidupan yang lebih baik. Karena kepercayaan kita terhadap Demokrasi bisa memberikan kehidupan yang layak dan sejahtera. Seperti cita-cita dulu para pendiri Bangsa.

3. Mendorong Perhatian Peserta Pemilu untuk menjangkau kaum disabilitas.

Penjangkauan yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu dengan didorong oleh penyelenggara pemilu agar memperhatikan para penyandang disabilitas karena suara mereka meskipun minoritas tetap memiliki nilai yang sama dengan siapapun di negara Indonesia ini.

0 Komentar