PURWAKARTA-Universitas Islam Muttaqien (Unismu) Purwakarta yang merupakan gabungan dari dua sekolah tinggi, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sekolah Tinggi Teknik (STT) DR. K.H. EZ. Muttaqien, bakal segera terwujud.
Ketua Tim Pembentukan Unismu Purwakarta, Dr. Manpan Drajat, M.Ag., mengatakan, pendirian Unismu yang dirancang para pimpinan Yayasan Muttaqien telah berjalan selama satu tahun. “Alhamdullilah, hari ini baru selesai proses visitasi evaluasi lapangan oleh visitor dari Kemendikbud setelah pendampingan kurang lebih selama satu tahun,” kata Manpan kepada wartawan, belum lama ini.
Dirinya mengungkapkan, saat proses visitasi yang dikerjakan oleh visitor Kemendikbud, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki. “Persyaratan yang harus dipenuhi dan waktunya luar biasa karena persyaratan yang diminta itu tidak mudah dan bukan pekerjaan yang gampang,” kata Manpan, yang juga menjabat sebagai Ketua STT Muttaqien Purwakarta.
Baca Juga:Musim Hujan, BPBD Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Masyarakat Diminta WaspadaSMPN 1 Kalijati Gemar Cetak Siswa Berprestasi, Miliki Fasilitas Sekolah Memadai
Meski begitu, sambungnya, persyaratan yang sudah selesai dipenuhi dan dituntaskan mendapat apresiasi dari visitor. “Semua yang dilakukan itu konfirmasi antara apa yang sudah diunggah di akun siaga pendirian universitas dengan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.
Sementara secara keseluruhan, kata dia, proses persyaratan yang diperlukan untuk memenuhi syarat menjadi universitas diperkirakan sudah mencapai 97 persen. “Meski ada perbaikan, namun perbaikannya disebut perbaikan minor. Perbaikannya itu ada tiga aspek. Yaitu aspek hukum, aspek keuangan dan aspek umum,” ucap Manpan.
Visitor yang merupakan para profesor ini, kata Manpan, memberi waktu 14 hari ke depan untuk melakukan perbaikan minor tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan kerjakan perbaikan minor ini, insyallah pada Desember 2023 semua sudah final,” katanya.
Lebih lanjut Manpan menjelaskan, meski Yayasan Muttaqien Purwakarta menanungi tiga sekolah tinggi yaitu STIE, STT dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI). Untuk syarat mengajukan univesitas cukup dengan mengabungkan dua kampus.
Sementara untuk STAI Muttaqien sendiri yang belum bergabung ke Unismu Purwakarta akan menjadi tugas yayasan. Pasalnya STAI ini di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). “Tapi ini masih ada sedikit kendala insyaallah kita tempuh, saat ini Kemenag masih moratorium untuk melepas atau mengabungkan STAI dibawah universitas naungan Kemendikbud,” ujarnya.