SUBANG-Polisi Polda Jawa Barat telah menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan di Jalancagak Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anak perempuannya Amalia Mustika Ratu (23).
Adapun kelima tersangka tersebut tak lain supupu dan keponakan korban M. Ramdanu, suami korban Yosep Hidayah, istri muda Yosep Mimin Mintarsih, dan kedua anak Mimin Arighi serta Abi.
Namun, kasus ini terus menuai polemik. Pasalnya tersangka lain Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arighi serta Abi membantah tak terlibat dan tak mengenal tersangka Muhammad Ramdanu.
Baca Juga:Polisi Cari Golok yang Diduga Jadi Alat untuk Merampas Nyawa Ibu dan Anak di Subang MABIM Fikom Unsub Kenalkan Peminatan Jurnalistik Bagi Mahasiswa Baru
Hal tersebut pun membuat anak sulung Tuti Suhartini yang bernama Yoris membantah alibi Mimin. Yoris mengatakan, apa yang disampaikan Mimin merupakan drama dan kebohongan belaka.
“Drama bohong itu, soalnya waktu 2020 atau 2021 awal itu kan Danu pernah ke rumahnya bu Mimin itu disuruh sama papah (Yosep),” terangnya.
Sewaktu itu, kata Yoris, semasa hidup Tuti Suhartini pernah bercerita kepadanya jika tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu mengunjungi rumah Mimin.
“Aa taunya dari mamah (Tuti Suhartini) juga si, waktu itu mamah cerita jadi Danu itu pernah ke rumah bu Mimin terus liat rumahnya seperti apa terus ngeliat kedua anaknya juga. Kalau semisalnya Danu udah ke sana bu Mimin udah tau lah,” jelasnya.
Sementara Yoris sendiri tidak mengenal keluaraga atau anak-anak Mimin.
“Engga sih, kalau muka mah hafal tapi enggak kenal tau aja cuma liat aja, ngobrol juga belum pernah,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Mimin mengaku sama sekali tidak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan di rumah korban.
Mimin juga memberikan alibi dengan menegaskan bahwa ia bersama kedua anaknya dan Yosep sedang berada di rumah pada saat peristiwa itu terjadi.
Baca Juga:Jum’at Berkah, Masjid Besar Nurul Huda Bagikan Makan Siang Gratis untuk Santri dan Warga Pedagang Surabi Meninggal Gantung Diri, RSUD Subang Gratiskan Biaya Otopsi hingga Pemulasaraan
Bahkan Mimin mengaku ia dan kedua anaknya sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.
Sementara itu, kuasa hukum Yoris, Nanang Koyim mengatakan akan terus mendampingi dan mengawal terus kasus ini hingga kepada putusan akhir pihak kepolisian Polda Jawa Barat.
“Jadi kita sebagai pengacara dari keluarga korban kita akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai putusan akhir,” ucapnya.(cdp/ysp)