Satpol PP Gerebek Warung Remang-Remang

Warung Remang-Remang
0 Komentar

KLARI-Satuan Polisi Pamong Praja Menggerebek kembali warung remang-remang di Desa Belendung Kecamatan Klari, Sabtu (28/10) Malam. Sebelumnya tempat tersebut sempat viral, arena di gerebek emak-emak beberapa minggu yang lalu. Kemudian yang bersangkutan, sudah membuat perjanjian tidak akan ada lagi kegiatan prositusi, namun tempat tersebut kembali ramai dihuni para PSK.

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang Tata Suparta, S.AK, menyebutkan, hasil pantauan di lapangan, ke rumah atau warung yang diduga dijadikan tempat prositusi di Belendung, kembali ramai dihuni para PSK. Mereka berulang kembali melakukan kegiatan kemaksiatan, yang dilakukan di kamar-kamar yang sudah disediakan oleh para pemilik rumah atau warung tersebut.

“Kami dari Satpol PP Karawang pernah melaksanakan sidak dan teguran keras. Bahkan beberapa pemilik bangunan sudah mendatangani surat pernyataan, tidak akan melakukan pelanggaran itu lagi dan siap disanksi apabila mengulangi perbuatannya. Tapi kenyataaanya mengulanginya lagi,” ujar Tata.

Baca Juga:Hati-hati Serahkan NIK KTP, Bisa Dipakai Pinjol Ilegal8th Anniversary Hotel Mercure Meriah

Atas kondisi tersebut, Satpol PP Karawang akan segera berkordinasi dengan pihak PJT II dan Pemerintah Desa Belendung untuk menindaklanjuti dengan memberikan imbauan agar bangunan dibongkar dengan sendiri.

“Apabila imbauan diabaikan kembali, kami pihak Satpol PP tidak segan akan mengambil langkah penertiban paksa yaitu pembongkaran. Tentunya, dengan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegasnya.(dik/ery)

0 Komentar