PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di sembilan Provinsi periode 2023-2028. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pengumuman KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2013 tentang calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di sembilan provinsi.
Dalam surat tertanggal 28 Oktober 2023 tersebut juga diumumkan lima calon anggota KPU Kabupaten Purwakarta terpilih periode 2023-2028.
Kelima anggota KPU Kabupaten Purwakarta terpilih tersebut yakni, Dian Hadiana, Iip Saripudin, Oyang Este Binos, Rifan Dani Ramadhan dan Syahrul Awaludin. Dari lima nama itu, hanya dua orang yang merupakan wajah lama atau petahana, yaitu Dian Hadiana dan Iip Saripudin.
Baca Juga:Karawang Terancam Jadi Kota Sampah, Tak Terangkut ke TPA Jalupang Usai KebakaranDanpos Ramil: Jaga Nama Baik Sekolah dan Keluarga, Generasi Muda Disiapkan untuk Berprestasi Demi Bangsa dan Negara
Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahardian Wiguna menyebutkan bahwa mereka akan dilantik pada Senin, 30 Oktober 2023. “Sesuai informasi pelantikan akan dilaksanakan di Kantor KPU RI pada Senin (30/10). Setelah dilantik, mereka langsung bertugas,” kata Rahardian Wiguna saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (29/10).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kelima orang tersebut nantinya akan bersiap untuk menghadapi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024. “Mereka tentu akan langsung bersiap untuk Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung serentak di tahun 2024,” ujarnya.
Dirinya mengatakan anggota KPU Kabupaten Purwakarta 2023-2028 yang terpilih itu sudah mengikuti berbagai rangkaian tes. “Ada tujuh test yang mereka lalui, yakni dari seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikolog, tes kesehatan, wawancara dan fit proper tes,” ucapnya.(add/sep)