Masyarakat Kaliangsana Harapkan Ada Rambu dan Penerangan Jalan di Jembatan Penghubung Cipali KM 97

Masyarakat Kaliangsana Harapkan Ada Rambu dan Penerangan Jalan di Jembatan Penghubung Cipali KM 97
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Keberadaan jembatan tol Cipali Km 97 yang menghubungkan Kecamatan Kalijati dengan Kecamatan Purwadadi, yang merupakan jalan Provinsi, menjadi sorotan tajam karena tidak adanya rambu dan penerangan.

Situasi ini telah menyebabkan serangkaian kecelakaan, bahkan merenggut nyawa para pengguna jalan.

Anang Sofyan, seorang tokoh pemuda dari Dusun Kaliangsana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Pemerintah, terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Baca Juga:Subang Darurat Miras: Diskusi Publik Soroti Kelemahan Perda MirasInilah Hasil Seleksi Calon Komisaris BUMD yang Berhasil Lolos

Menurutnya, meskipun sudah mengajukan permintaan untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), namun hingga saat ini permintaan tersebut belum direspon.

“Kami telah berkali-kali menyurati Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, namun tidak ada tanggapan sama sekali. Bahkan ketika kami mengirim pesan langsung ke RK melalui Media Sosial Instagram, tetap tidak ada jawaban,” ujar Anang.

Anang menegaskan bahwa sebagai pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar jembatan tersebut, mereka meminta kepada pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, serta perusahaan terkait seperti PT Lintas Marga Sedaya dan PT Acset Indonusa Tbk, serta Bupati Subang H. Ruhimat, untuk segera menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.

Permintaan ini dilakukan agar kecelakaan dan tindakan kriminal yang terjadi di jembatan tersebut dapat dicegah.

“Intinya, kami berharap pihak terkait dapat segera merespons dan merealisasikan pemasangan rambu dan PJU. Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta tindakan kriminal di jembatan ini,” tambahnya.

0 Komentar