SUBANG-Dalam upaya meminimalisir kecelakaan, terutama di wilayah selatan Subang, tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Terminal Tipe A Subang menggelar operasi ramp check atau inspeksi keselamatan .
Selama operasi ini, ditemukan sejumlah kendaraan tidak membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Fungsional Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Subang, Deni Taufik Hendrawan menyampaikan, tim gabungan sebelumnya telah melakukan ramp ceck terhadap 50 bus pariwisata.
Baca Juga:Rakor TPPS Bahas Anggaran dan PMTCegah Bullying, Tim Penyuluh Satreskrim Polres Purwakarta Turun ke Sekolah
Selama pemeriksaan, kelengkapan dokumen kendaraan, seperti dokumen resmi, peralatan seperti ban, spion, lampu, wiper, dan lainnya, diperiksa secara ketat.
“Kami telah melakukan operasi ini pada hari Sabtu lalu, dan sayangnya banyak pelanggaran yang kami temukan,” ujar Deni Taufik Hendrawan.
Pelanggaran tersebut disebabkan oleh sopir bus pariwisata yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. Padahal sangat penting dibawa saat mengemudi di jalan raya.
Dari 50 bus pariwisata yang diperiksa selama ramp check, sebanyak 15 di antaranya tidak dapat memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen.
“Meskipun peralatan cadangan mereka dalam kondisi baik, kelengkapan dokumen sangat penting,” tambahnya.
Menteri Perhubungan RI telah menginstruksikan semua pihak yang terlibat dalam transportasi darat untuk melakukan ramp check pada bus pariwisata. Langkah ini diambil untuk meminimalisir kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan PO bus dan sopir dalam mengemudi.(ygo/ysp)