Dishub Minta Kemenhub Buat Palang Pintu Kereta Api di Subang, Untuk Mencegah Ada Korban

Dishub
0 Komentar

SUBANG-Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Subang meminta Kementerian Perhubungan untuk membangun palang pintu di 16 titik perlintasan kereta api yang tak berpintu.

Dinas Perhubungan Subang beranggapan, keterbatasan anggaran disinyalir menjadi hambatan untuk pembuatan palang pintu tersebut. Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Subhan Drajat mengungkapkan, dinas telah berkomunikasi dengan Dirjen Perkeretaapian.

Dishub Subang mencatat 16 titik perlintasan tanpa palang pintu yang menjadi tanggungjawab Dirjen Perkeretaapian.

Baca Juga:Perluasan Jalan Menuju Jembatan Jimat Kahuripan Dibangun 2024Prodi PAI STAI Muttaqien Purwakarta Perkuat Sinergitas, Lewat Rakor Dostap dan Makrab

Saat ini dishub hanya bisa memberi imbauan kepada pengendara agar berhat-hati saat melintasi rel kereta api. Dishub kerap menerima keluhan dari pengendara dan menginginkan pembangunan pos dan palang pintu.

Jumlah stasiun kereta api di Kabupaten Subang mencapai tujuh, sementara lokasi perlintasan tanpa palang pintu berjumlah 16. Dinas Perhubungan berharap Kementerian Perhubungan dapat segera mengatasi kendala yang ada untuk meningkatkan keamanan di perlintasan kereta api.

Warga Pagaden Kajah mengaku khwatir terhadap potensi kecelakaan di malam hari saat melintasi rel kereta api.(ygo/ysp)

Jumlah stasiun Kereta Api di Kabupaten Subang
– Stasiun Tanjung Rasa
– Stasiun Paburan
– Stasiun Pringkasap
– Stasiun Pasirbungur
– Stasiun Cikaum
– Stasiun Pagaden Baru
– Stasiun Cipunagara

0 Komentar