PURWAKARTA-Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mengklaim memiliki sejumlah bukti valid dan otentik terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas terbit nya Surat Keputusan (SK) No. KPG 11.01/2979-BKPSDM/2023, yang menunjuk Dr. Tri Muhammad Hani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA). Sebab keputusan itu diduga bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan.
Polemik persoalan penunjukkan itu muncul usai didapati dugaan adanya pertemuan disalah satu Cafe yang berlokasi di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, dua hari sebelum SK tersebut keluar.
KMP menduga, pertemuan beberapa pejabat pemegang stake holder di lingkungan Pemkab Purwakarta itu membahas tentang penunjukan Dr.Tri M Hani sebagai Plt Dirut RSBA. “Kami mendapati beberapa bukti, adanya pertemuan pejabat-pejabat penentu kebijakan di salah satu Cafe. Kami menduga pertemuan itu dalam rangka menerbitkan SK Pelaksana Tugas untuk dokter Tri sebagai Plt di RSBA,” kata Ketua KMP M Agus Yassin.
Baca Juga:Pj Bupati: Belum Semua Masyarakat Menikmati Sumber Mata Air, Banyak Disalurkan ke Daerah LainWaspada Ular di Musim Hujan, Damkar Subang Evakuasi Sanca 2,5 Meter
Selain beberapa bukti celah administrasi yang rancu atas penerbitan SK tersebut, KMP mengklaim telah memiliki rekaman visual yang diduga sehari sebelum terbitnya SK Plt tersebut, dan atas pertemuan itu mengindikasikan adanya praktik KKN. “Untuk teman-teman media mohon bersabar, karena bukti rekaman visual tersebut hanya akan kami buka di persidangan,” tegasnya.
Dia menegaskan, KMP sudah melaporkan kasus ini ke PTUN di Jakarta beberapa waktu lalu. Dan untuk pelaporan dugaan adanya pelanggaran pada penerbitan SK, pihaknya akan buka secara terang benderang ke publik dalam waktu dekat. “Sekali lagi kami tegaskan, selain bukti otentik visual di Kafe. Dugaan terjadinya kesalahan dalam penunjukkan dr Tri M Hani sebagai Plt Dirut RSBA juga sudah kami laporkan secara hitam diatas putih ke PTUN. Teman-teman media tinggal menunggu informasi dari PTUN atau jika bersedia konfirmasi ke PTUN Jawa Barat di Bandung soal laporan KMP tersebut. Sebab KMP serius menjalani Visi dan Misi memberantas semua bentuk KKN di Purwakarta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya menilai penetapan Dr. Tri M Hani sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Bayu Asih sebuah kesalahan yang terindikasi mal adminstrasi. Bahkan diduga ada desakan dari pihak tertentu, sebab disinyalir dipaksakan.