SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat membanggakan program pengangkatan ribuan guru di Subang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Ruhimat, pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Pemda Subang terhadap guru-guru.
Hal tersebut disampaikan Ruhimat dihadapan ribuan guru di Subang dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Lapang Bintang Subang, Kamis (23/11).
Ruhimat mengajak, kepada guru khususnya yang sudah diangkat menjadi PPPK untuk sungguh-sungguh menjaga integritas, dedikasi dan loyalitas dalam mencetak generasi.
“Mari kita terus bergotong royong wujudkan Subang Jawara,” kata Ruhimat.
Baca Juga:Berikan Semangat, Kepala Disdikbud Subang Tatang Komara Hadiri Peringatan HUT ke-78 dan Hari Guru Nasional15.000 Guru di Subang Hadiri Puncak HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional
Ruhimat pun menyampaikan penekanan khusus kepada guru-guru yang sudah diangkat PPPK. Menurut Ruhimat, pihaknya bersusah payah untuk mengangkat PPPK. Bahkan, pengangkatan PPPK ini berimbas kepada pembiayaan pemerintah.
Oleh sebab itu, dia berpesan kepada guru PPPK untuk sungguh-sungguh dalam mencetak generasi. “Apa yang sudah bapak-ibu kerjakan, bisa ditingkatkan untuk mencetak generasi kita menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan Kepala Disdikbud Subang Tatang menyampaikan, pengangkatan PPPK merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru honorer yang sebelumnya mendapat honor Rp300 ribu per bulan kini diberi gaji yang layak.
Diketahuii, gaji pokok yang diterima guru PPPK di luar tunjangan sebesar Rp2,9 juta setiap bulannya.
Tatang meminta, setelah kesejahteraan guru diperjuangkan, agar terus bersemangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Ketua PGRI Subang, Dr H Aep Saepudin MPd menyampaikan, pengangkatan PPPK yang ada saat ini di Subang itu hingga 3089 orang tidak begitu saja. Ada proses perjuangan yang dilakukan.
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang yang kini dipimpin oleh Tatang Komara merupakan leading sektor kebijakan pengangkatan guru ini. Awalnya mengusulkan kekurangan guru ke pusat sampai tahun 2023 ini sekitar 5600-an.
Baca Juga:Ketua Umum KONI Subang Asep Rochman Dimyati Apresiasi Kejurkab TaekwondoBKKBN Ajak Masyarakat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting di Indonesia
“Kemudian dari sana dianalisis kebutuhan yang riilnya itu dengan keadaan anggaran, lalu kementerian memberikan kuota kepada kita sebanyak 3089 untuk diangkat sebagai PPPK,” ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk pemenuhan kuota yang diberikan dari pusat kembali lagi ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Akan tetapi seiring perkembangan kebijakan yang notabene seolah-olah jumlah itu diberikan kuota dari pusat, pengangkatannya diserahkan atau ada kebijakan dari pemerintah daerah. Apakah yang 3089 itu akan diangkat semua atau sebagian atau tidak sama sekali itu kewenangannya ada di pemerintah daerah,” pungkasnya.(ysp)