Operasi Pekat Sasar Preman dan Pungli, Kasus Pemalakan Kerap Resahkan Masyarakat

Operasi Pekat
0 Komentar

PURWAKARTA-Polres Purwakarta menyasar preman dan pelaku pungutan liar (pungli) pada Operasi Pekat Lodaya II 2023 yang digelar menjelang natal dan tahun baru (nataru).

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus pemalakan preman dan pungutan pungli sampai saat ini masih sering membuat resah masyarakat. “Kami melakukan razia dan operasi dengan sasaran preman dan pungli. Selain di jajaran Polres, Operasi Pekat Lodaya II 2023 juga dilakukan di seluruh polsek jajaran,” kata Edwar kepada wartawan, Ahad (3/12).

Seperti halnya yang yang dilakukan para personel di Polsek Plered. Di mana dalam operasi cipta kondisi tersebut, jajaran Polsek Plered berhasil mengamankan beberapa preman dan Pak Ogah.

Baca Juga:1.543 Warga Pindah ke Kabupaten Subang, Seiring dengan Pesatnya Pembangunan DaerahKomitmen Pemdes Ciasembaru Atasi Stunting, Kolaborasi dengan Pemuda Partisipasi Bermakna

Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Plered dan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. “Kegiatan ini merupakan Program Quick Wins Presisi sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta terkait penindakan terhadap aksi premanisme. Di antaranya seperti tukang parkir liar, pak ogah, preman pasar, preman yang menduduki lahan tanpa izin pemilik yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ali menyebutkan, seorang pria berinisial AM (35) diamankan ke Mapolsek Plered untuk didata dan diberikan pembinaan. “AM kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai. Menurut pengakuannya, uang tersebut didapat dari hasil pungutan liar terhadap sopir yang memasuki area pasar kuliner Plered. Kemudian dilakukan pembinaan di Polsek Plered agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Ali.

Operasi pekat, sambungnya, menyasar penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. “Kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan,,” kata Ali.

Selain itu, kata Ali, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas. “Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli,” ujar Ali tegas.

Ali juga meminta masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Plered, untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar. “Langsung kami respons dan saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar