SUBANG-Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Subang mengadakan pembinaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang bertempat di SDN Sukarahayu, Selasa (5/11).
“Hari ini ada pembinaan kepada para sekolah dari Kabid GTK, tadi juga terdapat pengumuman-pengumuman kedinasan mengenai pencairan BOSDA serta pemberkasannya,” ucap K3S Kecamatan Subang, Heriyadi SPd kepada Pasundan Ekspres.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) sendiri merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Kegiatan ini rutin tahunan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah.
Adapun standar minimal prosedur tugas kepala sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Baca Juga:PT PLN Ajak Kolaborasi Global Capai NZE Nasional 2060SMK Tasa Kolaborasi dengan Telkom, Wujudkan Lulusan Siap Pakai Dunia Kerja
“PKKS-nya sudah berjalan sesuai jadwal dari tanggal 6 November 2023 dan akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2023 apabila kembali sesuai jadwal. Jadi kurang lebih ada sekitar satu bulan lebih untuk PKKS,” ucap Heriyadi.
Ia juga mengatakan, bahwa PKKS saat ini menggunakan instrumen baru sehingga dituntut agar dapat beradaptasi.
“Untuk PKKS sekarang instrumennya terbilang baru ya, kita harus adaptasi terhadap digitalisasi. Contoh sederhananya dulu masih diminta bukti fisik, sekarang harus upload berkasnya. Jadi kami dari pengawas, kepala sekolah, dan guru sambil belajar. Meskipun demikian kita tetap lakukan secara maksimal sesuai jadwal dan saat ini masih berjalan,” ucapnya.(fsh/ysp)