Dispemdes Tunggu Laporan Resmi Hasil Pilkades Serentak, Tak Ada Pihak yang Keberatan

Pilkades Serentak
Kabid Pemdes Dispemdes Agung
0 Komentar

SUBANG– Pilkades serentak yang digelar di 22 desa telah menghasilkan pemimpin baru. Wajah-wajah baru, bermunculan namun ada pula patahana yang sukses dan mendulang suara terbanyak.

Dari hasil itupun sesuai aturan bahwa masa sanggah hanya berlaku 2× 24 jam, artinya dua hari setelah pleno dan penetapan hasil pilkades dengan suara terbanyak sebagai pemenangnya.

Hal itu sebagai mana yang disampaikan oleh Kabid Pemdes Dispemdes Agung. Dia mengatakan, masa sanggah hanya berlaku 2×24 jam setelah diplenokan oleh panitia. Bila sudah lewat dari batas itu, maka dianggap menerima hasil pilkades dengan legowo.

Baca Juga:Kepala SDN RA. Kartini Atin Surelawatin Bicara Kepemimpinan, Tekankan Pentingnya Mendengarkan Aspirasi dan KedisiplinanKualitas Bangunan RSUD Lembang Buruk, Pj Bupati Bandung Barat Inturksikan Dinas Terkait Cari Solusi

Agung pun menyampaikan, pihaknya masih menunggu laporan hasil pilkades tersebut dari BPD melalui pemerintah kecamatan. Untuk selanjutnya diproses agenda pelantikannya sesuai masa habis jabatan kades yang lama.

“Semua berjalan kondusif, hingga hari ini tidak ada sanggahan dari pihak manapun. Artinya semua menerima hasil pilkades itu, karena angka kemenangan pun telak,” kata Agung.

Sekretaris Pilkades Desa Gambarsari Wiryudin Sirojudin (Abet) menyampaikan, sampai saat masa sanggah sudah lewat, tidak ada sanggahan dari cakades yang lain, semuanya kondusif aman dan lancar.

Selanjutnya dari hasil pilkades itu 7 patahana yang berhasil jabat di periode kedua yaitu Desa Kosar Asep Sugianto, Desa Kosambi Saepudin, Gandasari Karta, Sukareja Dartim, Pamanukan Sebrang Ade Rosita, Lengkongjaya Ade Hermawan dan Desa Tambakmekar Dedi Rohendi SPd I.

Tujuh kades patahana ini berhasil mendulang suara terbanyak dan kembali menjabat untuk periode kedua.(dan/ysp)

0 Komentar