KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar konfrensi pers refleksi akhir tahun dalam rangka penyampaian kinerja tahun 2023, bertempat di Aula kantor Kejari Karawang. Konfrensi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Karawang Syaifullah, SH MH dan didampingi pejabat utama di ruang lingkup Kejaksaan. Mulai dari Kasi Pidana Khusus, Kasi Intel, Kasi Dattun, dan yang lainnya.
Syaifullah menyampaikan beberapa hal terkait dengan transparansi kinerja. Antara lain, optimalisasi penyerapan anggaran, optimalisasi PNBP, kinerja bidan intelijen, kinerja bidang Pidana umum, kinerja bidang tindak pidana umum restoratif justice, kinerja bidang Pidana khusus, kinerja bidan perdata dan tata usaha negara, dan kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, capaian Kinerja, sebagai bentuk refleksi akhir tahun, dan transparansi atas apa yang kami lakukan dalam satu tahun terakhir ini,” jelas Kepala Kejari Karawang.
Baca Juga:Perumahan Korpri Subang Masih Terbengkalai, Developer Hanya Bangun 38 Unit dari 400Master Iyus: Taekwondo Membentuk Karakter Anak
Syaiffullah menyebut, realisasi pendapatan PNBP Tahun Anggaran 2023 itu sebesar 2.552.805.607, sehingga target Kejaksaan Negeri telah mencapai 106,70 persen. “ekitar 106.70 persen realisasi pendapatan PNBP Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan, Capaian Kinerja dalam bidang intelijen meliputi penyelidikan perihal dugaan tindak pidana korupsi PJU, dengan kapasitas 40 watt pada Dinas Perhubungan, yang saat ini ditingkatkan ke tahap penyilidikan. Kemudian melaksanakan 26 Surat Perintah Tugas Inteljen, Lalu Bidang Inteljen melaksanakan dua operasi Inteljen perihal asset tracing terhadap Yanto Sudaryanto, dalam dugaan tindak pidana Korupsi di PT. LKM Karawang.
“Penelusuran terhadap asset tracing Chang Soo Yong dan Chang Chan Yeoung, atas gugatan pengacara negara bidang perdata dan tata usaha negara Bantuan Hukum Lagitasi Sederhana dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang,” ujarnya.
Kajari Karawang menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan penyuluhan hukum sebanyak 12 kegiatan. Yakni Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren. Melakukan penerangan hukum sebanyak 12 kegiatan, jaksa menyapa 12 kegiatan serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dua kegiatan.
“Kejari Karawang Bidang Inteljen berperan aktif melakukan pengamanan terkait dua proyek statergis Daerah Kabupaten Karawang, yakni Proyek Pembangunan Jembatan Walahar sebesar Rp32.325.892.000 dan Proyek Pekerjaan Jalan Telagasari-Pegadungan dengan nilai kontrak Rp17.335.015.000,” ungkap Syaifullah.