SUBANG-Sebelumnya viral di media sosial aksi konvoi rombongan pelajar yang, menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) di Pantura Subang. Aksi belasan pelajar tersebut, membuat masyarakat sekitar menjadi geram dan resah terhadap kelakukan para pelajar, sehingga masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pamanukan.
Selanjutnya, belasan pelajar tersebut langsung digiring polisi ke Mapolsek Pamanukan untuk dilakukan pemeriksaan. Selain mengamankan belasan pelajar polisi juga mengamankan 10 senjata tajam berupa gobang, parang, celurit, dan klewang.
“Jajaran unit Reskrim Polsek Pamanukan Subang berhasil membekuk para pelajar tersebut, yang masih duduk di bangku sekolah, mulai tingkat SMP dan SMK yang ada di Kecamatan Pamanukan dan Tambakdahan pada Selasa sore (12/12) sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman.
Baca Juga:42 Tahun SMPN 4 Subang, Komitmen Cetak Generasi Bangsa1.000 Pelaku UMKM Subang Akan Mendapat Pelatihan, Dari Kemenkop KUMKM RI
Menurut Kompol Supratman, usai melakukan penyelidikan terhadap 12 pelajar yang ditangkap tersebut, polisi bergerak mencari senjata tajam yang dibawa para pelajar tersebut saat konvoi. Kemudian, pihaknya langsung menggerebek sebuah rumah dan mendapati puluhan senjata tajam berbagai jenis.
“Menindaklanjuti video viral 2 hari kebelakang. Berdasarkan hasil lidik Polsek Pamanukan dan jajaran didapat informasi. Kami langsung melakukan penggerebekan kepada salah satu rumah dan di sana ditemukan puluhan senjata tajam jenis clurit, gobang, pedang di satu tempat,” ungkapnya.
Saat diamankan di Mapolsek Pamanukan, para pelajar tersebut dilakukan pembinaan guna mengantisipasi kejadian serupa. “Sementara ini kita lakukan pembinaan, tadi dihadirkan seluruh orang tua. Kemudian dari pihak sekolahnya juga turut menghadiri pembinaan tersebut,” terangnya.
Selain mengamankan 12 pelajar yang membawa sajam, polisi juga mengamankan 2 pelajar lainnya yang membawa narkoba. “Antara lain jenis obat sediaan farmasi, 4 paket tembakau sintetis, dan 1 linting tembakau sinte siap pakai, serta 1 Handphond merek Iphone 8+,” paparnya.
Kedua pelajar yang membawa narkotika tersebut, langsung ditahan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Subang. Sementara 10 pelajar yang bawa sajam langsung dipulangkan, dengan membuat surat pernyataan disaksikan oleh pihak orang tua dan sekolah.(cdp/ery)