SUBANG-Dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Subang berikan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, ada empat poin himbauan penting yang harus masyarakat patuhi dalam menjaga Kamtibmas.
Empat poin himbauan Kamtibmas tersebut diantaranya himbauan keamanan rumah, larangan mengonsumsi minuman keras, larangan melakukan konvoi dan larangan penggunaan petasan.
Baca Juga:RSUD Subang Siapkan Piket dan SDM di Nataru 2023, Jadi Faskes RujukanBawaslu Subang: Belum Ada Pelanggaran Pemilu di Subang, Belum Menerima Lapora Kasus
“Jika meninggalkan rumah pastikan situasi rumah dalam keadaan aman, hal ini untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Ariek, dilarang menjual atau menyedikan serta mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras dan dilarang melakukan konvoi atau ugal-ugalan dalam berkendara.
Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Kemudian masyarat juga diimbau untuk menghindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Tak hanya sampaikan himbauan Kamtibas, Kapolres Subang juga sampaikan himbauan kesehatan untuk menjaga diri dan jaga sesama dari penyebaran Covid-19.
Diketahui, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat sejak akhir Oktober 2023 lalu akibat kemunculan subvarian baru. Peningkatan kasus Covid-19 tengah menjadi sorotan, terutama menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru.
“Gunakan masker jika mengalami keluhan batuk atau bersim di luar rumah, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, dan menjaga jarak bila sedang berada di kerumunan,” jelas AKBP Ariek Indra Sentanu.(cdp/ysp)