Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Awal Tahun Sudah 21 Kejadian

Darurat Bencana
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pemkab Bandung Barat menetapkan status siaga darurat bencana pertanggal 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 mendatang. Pasalnya, peristiwa bencana alam mengalami peningkatan hingga saat ini.
Penetapan status tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana terhitung 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

Hal itu juga berdasarkan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.764-BPBD 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi serta Tanah Longsor di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data BPBD KBB menyebut, per Januari 2024 peristiwa bencana di Bandung Barat mencapai 21 kejadian. Akibatnya, 70 rumah mengalami kerusakan, sebanyak 7 fasos fasum rusak.

Baca Juga:DPRD Bandung Barat Tak Temukan Pelanggaran Perizinan Pasar Sayur Buah LembangAsep Firdaos Siap Konsisten Bantu Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat

Sementara itu, sebanyak 268 jumlah jiwa warga terdampak dan 33 jiwa lainnya terancam dan satu orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Pelaksana (Kalau) BPBD KBB, Asep Sehabudin mengatakan, meningkatnya peristiwa bencana di Bandung Barat dipicu lantaran meningkatnya hujan dengan intensitas tinggi di wilayahnya.

“Peristiwa itu juga dipicu lantaran berkurangnya kapasitas daya tampung sungai akibat sedimentasi dan juga meluasnya lahan yang terbangun serta berkurangnya daerah resapan air,” katanya.

Ia menambahkan, adanya eksploitasi lereng sembarangan menyebabkan lereng tersebut kehilangan penyangga sehingga berpotensi menyebabkan bencana longsor.

“Getaran lereng akibat gempa bumi dan juga lainnya juga menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya pun berupaya maksimal untuk melakukan upaya preventif dalam menangani bencana yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

“Hal itu dilakukan agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana banjir, banjir bandang, longsor dan yang lainnya,” katanya.

Baca Juga:Bawaslu Purwakarta Awasi Ketat Proses Sorlip Surat Suara, Pastikan Sesuai SOPKapolres Purwakarta Ingatkan Pengendara Jangan Gunakan Knalpot Brong

Ia mengimbau, masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana alam yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada karena kerawanan bencana di Kabupaten Bandung Barat memang cukup tinggi,” katanya.(eko/ysp)

0 Komentar