PASUNDAN EKSPRES-Tersangka pembunuhan kasus Jalancagak, Subang, Mimin Mintarsih hadir dalam pelimpahan kasus di Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2).
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Mimin mengatakan bahwa dirinya merasa sedih dan berharap tersangka Yosep Hidayah bisa bebas dari tahanan.
“Jelas sedih, harapannya bebas lancar dipermudah semuanya,” kata Mimin kepada awak media saat ditemui di Kejari Subang, Selasa (6/2).
Baca Juga:Peningkatan Kepemimpinan: Pasis Seskoau A-61 Gelar Latihan dari LPK Lumosa2 Kali Nyaleg, Kali Ini Edy Syapran Optimis Menang di Dapil 1
Dirinya sangat meyakini, bahwa suaminya Yosep tidak bersalah. Menurutnya, pada saat malam kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amali Mustika Ratu Yosep tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saya yakin pa Yosep tidak bersalah, dan pa Yosep malam itu di rumah bersama saya,” tegasnya.
Proses pengukapan kasus pembunuhan ibu dan anak ini sampai memasuki waktu bertahun-tahun dan ini saat ini akan memasuki tahap persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Mimin Mintarsih yakni Fajar Sidik menyampaikan, pelimpahan kasus ke Kejari Subang semoga bisa menyingkap tabir dan fakta di persidangan nanti.
“Hari ini pelimpahan ke Kejari Subang sementara yang kita tahu bu Mimin, Abi dan Arighi masih proses wajib lapor. Kita nunggu proses dari hasil persidangan, apa kah ibu mimin akan dilimpahkan juga atau seperti apa dari persidangan pa Yosep mungkin bu Mimin jadi saksi,” pungkasnya. (cdp)