Ditinggal Ibadah, 3 Anak di Subang Tewas Akibat Kebakaran

Ditinggal Ibadah, 3 Anak di Subang Tewas Akibat Kebakaran
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Tiga anak tewas dalam kebakaran rumah di Perumahan Pesona Permata Hijau 2, Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2).

Ketiga korban tersebut berinisial A (7), R (4), dan C (5) tahun. A dan R merupakan kaka beradik anak dari pemilik rumah, sementara C adalah tetangga yang sedang bermain di rumah korban.

Korban meninggal dunia seteleh mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Menurut Kapolsek Cibogo, AKP Ikin Sodikin, kronologi kejadian berawal saat ketiga korban sedang bermain di salah satu kamar.

Baca Juga:Sapa Masyarakat Subang di Alun-alun, Pj Bupati Subang Himbau Kebersihan LingkunganMasa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Subang Imbau Tidak Boleh Ada Kampanye

Saat itu, orangtua korban tidak ada di rumah karena sedang beribadah di gereja.

“Awal mula kejadian ini diketahui ketika ada salah satu warga yang menemukan posisi 3 orang anak tersebut ditemukan di dalam kamar tengah dengan situasi kondisi penuh asap tebal, posisi saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri,” kata Ikin saat dihubungi Pasundan Ekspres.

Kemudian, lanjut Ikin, dua korban dilarikan ke RSUD Ciereng Subang karena mengalami luka bakar serius dan satu korban dibawa ke Puskesmas Cibogo.

Namun, nyawa dari ketiga korban tersebut tidak bisa diselamatkan.

Ia menjelaskan, penyebab kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik dari AC di kamar anak tersebut ditemukan tewas.

Namun, pihaknya terus mendalami penyebab dari peristiwa ini.

“Pihak kepolisian untuk saat ini Polsek Cibogo melakukan identifikasi untuk mengetahui pasti penyebab dari kebakaran yang dugaan awal karena korsleting listrik. Jadi memang kebakarannya tidak besar soalnya hanya satu ruang lingkup kamar yang diduga kamar tersebut dijadikan juga tempat studio musik,” jelasnya.

Atas adanya peristiwa kebakaran yang memakan korban jiwa ini, polisi Polsek Cibogo langsung memasang garis polisi di Tempak Kejadian Perkara (TKP). (cdp)

0 Komentar