Di resto Taman Laut Handayani telah menunggu dua staf Irwan. Mereka adalah Kasubdit Fasharkan AKBP Hendra Dorizen dan Kanit Gakkum Iptu Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto.
Sambil menikmati aneka makanan yang yummy, mereka ngobrol santai. Dr Aqua Dwipayana menyimak semua yang disampaikan Irwan yang baru sebulan tugas di NTT. Banyak yang menarik dan menantang.
Semua informasi dari Irwan sangat bermanfaat buat Dr Aqua Dwipayana. Menjadi bekal baginya saat memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada personil Ditpolairud Polda NTT dan ibu-ibu Bhayangkari.
Baca Juga:Unsika Miliki Lapang Tenis Standar Nasional, Sarana Cetak Atlet Berprestasi di Karawang Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, Persikas Subang Lolos Seri Nasional
“Saya sangat berterima kasih kepada Bang Irwan untuk semua informasi tentang Ditpolairud Polda NTT. Semuanya bermanfaat sekali buat saya. Jadi bekal saat Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada jajaran Bang Irwan dan ibu-ibu Bhayangkari,” ucap Dr Aqua Dwipayana.
Mengenai Ditpolairud Polda NTTVisi :Mewujudkan Polisi Perairan sebagai Pembina Kamtibmas dan Gakkum di wilayah Perairan Indonesia dalam rangka memberikan Pelayanan, Perlindungan dan Pengayoman terhadap masyarakat yang profesional, modern dan dipercaya masyarakat.
Misi :Menjamin keamanan dan ketentraman diwilayah Perairan Indonesia.
Memelihara ketertiban masyarakat serta memberikanpelayan kepastian hukum.
Mendorong perangkat masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Memberikan bantuan terhadap korban bencana alam (SAR).
Membantu keselamatan Pelayaran.
Meningkatkan Kerjasama baik lintas sektoral maupun Internasional.
Pimpinan: Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK, MH (Direktur Ditpolairud Polda NTT).
Nilai-nilai yang selalu digaungkan pimpinan:“Bekerjalah dengan maksimal agar rezeki yang kita dapat menjadi berkat bagi diri sendiri dan keluarga”.
Kemajuan Korpolairud
Masa revolusi kemerdekaan, pemerintah berupaya untuk membentuk Polisi Perairan pada tahun 1948 di Pelabuhan Tuban, Jawa Timur. Namun, usaha tersebut gagal dikarenakan adanya Agresi Militer Belanda II pada akhir tahun 1948 dan mendaratnya kembali Belanda di Pantai Glondong, Tuban. Oleh karena itu, pembentukan Polisi Perairan bisa dilaksanakan pada tahun 1950, setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949 di Den Haag, Belanda.
Pada 1961 dengan adanya UU No. 13 tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara, maka struktur organisasi Polri secara otomatis berubah. Oleh karena itu, Dinas Perairan dan Udara berubah menjadi Korps Airud yang berada dibawah Asisten I Menteri KKN bedasarkan Peraturan Menteri KKN No.7/Prt/M.K./1961 tanggal 31 Desember 1961 tentang susunan Departemen Kepolisian (DEPAK) dan Skep Menteri KKN No.Pol. 14/7/62/M.K.K.N tanggal 16 Januari 1962 tentang penunjukan para pejabat utama di lingkungan DEPAK, termasuk Korps Airud dengan ditunjuknya Kombes Pol R. Hartono sebagai Panglima Korps Airud sesuai dengan Skep yang dimaksud.