Panwaslu Pusakajaya Press Release Publikasi dan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 

IMG-20240214-WA0034.jpg
Panwaslu Kecamatan Pusakajaya saat menggelar press release di kantor sekretariat, Selasa (13/2).
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Panwaslu Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang menggelar press release publikasi dan pengawasan masa tenang pemilu 2024, Selasa (13/2). 

Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Syamsudin menyampaikan, bahwa penting bagi pengawas pemilu untuk mempersiapkan diri dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan. 

”Masa tenang ini merupakan masa kita fokus bekerja, disaat warga negara lain sudah tidur tetapi disitu pengawas justru harus bekerja lebih ekstra, tidak menutup kemungkinan peserta bergeliat hingga fajar, kita harus mengawasi, instruksikan ke jajaran untuk patroli pengawasan,” ujarnya. 

Baca Juga:Momen Presiden Jokowi dan Ibu Negara Nyoblos di TPS 10 GambirLSM Laskar Indonesia Terakreditasi Bawaslu jadi Pemantau Independen, Memonitor Titik Rawan Pelanggaran

Selain itu, ia juga mengajak kepada seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), PKD dan PTPS untuk siaga melakukan upaya pencegahan. 

“Upaya pencegahan harus kita kedepankan, mulai dari hulu sampai hilir, kita harus kerja fulltime, alarm pengawasan harus dibunyikan dan dikumandangkan ke semua stakeholder, media dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya. 

Menurutnya, pengawasan masa tenang membutuhkan fokus pengawasan dari jajaran untuk mencegah terjadinya pelanggaran. 

“Pengawasan masa tenang itu tidak hanya sekedar money politik, namun kampanye dalam bentuk apapun haram hukumnya, dan akan banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, oleh karena itu jajaran kita harus esktra dan fokus dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. (cdp) 

0 Komentar