PASUNDAN EKSPRES – Zennieta Frara, S.Pd, yang pernah memegang gelar mojang Subang pada tahun 2017-2019, telah berhasil mengamankan satu kursi dan dipastikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang.
Informasi ini didasarkan pada data C1 yang telah direkapitulasi oleh saksi Zanet di empat Kecamatan dalam dapil 6, mencakup Pagaden, Pagaden Barat, Cipunagara, dan Compreng.
“Rekapitulasi di keempat Kecamatan hampir selesai, dan suara Neng Zanet unggul signifikan dibandingkan dengan caleg lain di internal Partai Gerindra. Dengan data dari saksi-saksi dalam pleno kecamatan, saya berani mengatakan bahwa posisinya terus menguat,” ungkap Gian Herdiansyah, S.H., MH., Ketua Tim Pemenangan Neng Zanet pada Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga:Ridwan Kamil OTW Jakarta? Tunggu 29 Februari 2024960 Kotak Suara Bergeser ke KPU Dari PPK Pagaden
Meskipun demikian, Gian mengingatkan semua tim dan pendukung Neng Zanet untuk tetap tenang dan fokus dalam mengawal suara yang telah berhasil dikumpulkan.
“Sebagai perwakilan tim dan keluarga Zennieta Frara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Neng Zanet. Suara ini merupakan amanah dan tanggung jawab Neng Zanet sebagai perwakilan rakyat ke depan,” tambah Gian.
Gian juga menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir.
Meskipun rekapitulasi di kecamatan telah selesai, masih ada tugas berikutnya yaitu mengawal surat suara hingga ke KPU.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga kondisi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.