KPU Karawang Tetapkan Hasil Rekapitulasi , Mari: Belum Penetapan Calon 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang
REKAPITULASI: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang menggelar rapat plano penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
0 Komentar

KARAWANG-Kendati belum ditetapkan oleh KPU, masyarakat sudah menerima informasi nama-nama yang lolos menjadi anggota DPRD Karawang Periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024. Informasi terkait perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terpilih dalam pemilu 2024 tersebut telah berseliweran di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, ada beberapa partai politik dan nama yang terpilih menjadi DPRD Kabupaten Karawang.

Meski begitu, KPU Karawang menegaskan belum melakukan penetapan anggota DPRD Karawang periode 2024-2029. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang baru menggelar rapat plano penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, Selasa (5/3) pukul 13.00 WIB di Aula KPU Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Pemda Karawang Dorong Pelestarian dan Perkaya Warisan Budaya IndonesiaUniversitas Singaperbangsa Karawang buka Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI)

Hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan adalah Pemimpin Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan Jabar 7, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar dapil 10 dan Pemimpin Anggota DPRD Kabupaten Karawang.

“Dalam Plano ini kami hanya menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara. Belum penetapan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.

Untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, lanjut Mari, akan ada tahapan yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih nanti ada tahapannya. Nantinya akan diatur oleh PKPU,” jelasnya.

Meski hasil rekapitulasi perolehan suara sudah ditetapkan, KPU Kabupaten Karawang masih membuka ruang bagi partai politik yang akan memberikan sanggahan. “Bilamana ada partai politik yang merasa keberatan dengan hasil yang sudah ditetapkan hari ini, kami masih membuka ruang untuk itu,” kata Mari.

Selesai penetapan dan penyerahan berkas salinan hasil rekapitulasi perolehan suara kepada Bawaslu dan para saksi partai politik pada pukul 23.00 WIB, KPU Kabupaten Karawang langsung berangkat menuju KPU Provinsi Jabar untuk tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi.(use/ery)

Berikut prediksi nama-nama beserta partai yang lolos menjadi anggota dewan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) Karawang yang beredar di masyarakat.

Dapil 1

0 Komentar