KARAWANG-Pemerintah Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, telah menginventarisir 143 situs cagar budaya dan mendokumentasikannya.
Kabid Kebudayaan Disparbud Karawang Waya Karmila, S.Pd, menjelaskan, Inventarisir 143 situs cagar budaya ini sekaligus terobosan besar dalam proses pemeliharaan budaya berkelanjutan yang dibarengi pelatihan para seniman.
“Inventarisir situs cagar budaya ini merupakan upaya kita untuk mempertahankan dan memperkaya warisan budaya Indonesia dan Ada 52 individu dari berbagai daerah yang telah terpilih sebagai calon pelindung budaya,” ujarnya, Rabu (6/3).
Baca Juga:Universitas Singaperbangsa Karawang buka Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI)Telkomsel Raih Best Mobile Network dari Ookla® Speedtest Award™ dengan Jaringan Broadband Tercepat dan Terluas
Waya mengatakan, program pelindung situs cagar budaya tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian situs cagar budaya, namun juga untuk meningkatkan kualitas dan kreatifitas seniman lokal melalui kegiatan pelatihan yang intensif.
Kegiatan program ini, mencakup pelatihan dalam berbagai aspek kesenian, khususnya dalam mempromosikan kesenian langka seperti Topeng Banjet, yang merupakan bagian integral dari warisan budaya yang ada Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, termasuk alokasi dana dan sumber daya untuk memastikan keberlanjutan program,” katanya.
Waya mengungkapkan, selain itu, ada inisiatif khusus untuk memastikan bahwa kebudayaan lokal dapat terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. Seperti aturan yang mewajibkan setiap hotel di Jawa Barat untuk menyajikan budaya Sunda dalam menyambut tamunya.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap kebudayaan lokal dan mempromosikan keberagaman budaya dikalangan masyarakat luas, pemerintah juga menyadari pentingnya regulasi yang mendukung upaya pelestarian ini,” ungkapnya.
Diskusi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait sedang dilakukan, untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat efektif dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus memfasilitasi pengembangan potensi.
“Inisiatif pemerintah ini merupakan langkah penting mempertahankan identitas nasional dan memperkaya warisan budaya indonesia untuk generasi yang akan datang,” jelasnya.(dik/ery)