PASUNDAN EKSPRES – Keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024, setelah melalui Sidang Isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, pada hari Minggu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat, yang menegaskan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat.
Pengumuman ini dapat diakses melalui laman media sosial resmi Kemenag, melibatkan perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan negara sahabat.
Baca Juga:Tidak Mencapai 1 Derajat, Tim Badan Hisab Rukyat Daerah Subang Belum Melihat HilalDKM Masjid Al Musabaqoh Agendakan Kuliah Subuh Selama Ramadhan
Pada hari Senin malam sebelumnya, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih setelah penetapan awal puasa.
Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi karena perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, misalnya, menetapkan awal Ramadhan pada Senin (11/3), menggunakan kriteria wujudul hilal.
Sementara itu, Kementerian Agama memakai kriteria MABIMS, yang menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan minimal 6,4 derajat.