PASUNDAN EKSPRES -Tim Badan Hisab Rukyat Daerah, bersama tim gabungan yaitu Kemenag, TNI/Polri, BAZNAS, Ormas Islam, Ponpes dan lainnya melaksanakan Rukyatul Hilal di Pantai Legon Kulon menggunakan teleskop.
Kriteria Yang ditetapkan, yaitu Hilal diatas ufuk 3 Derajat, pihak BHRD Subang hanya melihat 0,23 derajat saja
Pengurus BHRD Subang Yadi Subhan mengatakan, pantauan hilal menggunakan teleskop,pihak nya hanya melihat 0,23 derajat diatas ufuk, sehingga tidak sesuai ketentuan mabius yaitu 3 derajat.
“Masih kurang ya, ketentuan nya 3 derajat,” ujarnya pada Minggu (10/3)
Baca Juga:DKM Masjid Al Musabaqoh Agendakan Kuliah Subuh Selama RamadhanBaraya Urang Subang Se-Jabodetabek akan Membangun Rutilahu dan Bagikan Beasiswa di Kota Nanas
Selain itu, Yadi mengatakan jarak matahari ke bulan pun, tidak memenuhi syarat untuk penentuan awal bulan Ramadhan.
Ketua MUI Kabupaten Subang KH.Abdul Manaf mengatakan, hasil dari Rukyatul hilal, Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menunggu keputusan dari sidang isbat saja, untuk penentuan awal bulan Ramadhan.
” Menunggu sidang isbat, hasil dari Rukyatul hilal pun telah dilaporkan ke Kanwil Kementerian Agama Jabar,” katanya.(ygo)