DPRD Karawang Sebut 60 Persen Perumahan Belum Serahkan Fasos dan Fasum

Perumahan di Karawang
Sekretaris Komisi III DPRD Karawang Dedi Rustandi.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – DPRD Karawang mengklaim jika sekitar 60 persen perumahan di Kabupaten Karawang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan karena akan menghambat program pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah. 

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) terdapat 231 perumahan dari 420 perumahan yang ada di Kabupaten Karawang, fasos fasum nya belum diserahkan kepada Pemda.

Sekretaris Komisi III, DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengungkapkan jika ada kurang lebih sekitar 60 persen perumahan di Karawang belum menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemkab Karawang.

Baca Juga:Sate Jamur Ciater Desa Munjul Harga Rakyat Rasa NikmatBey Bertekad Akhiri Siklus Banjir Tahunan di Cirebon

“Persoalan itu memang sudah lama terjadi, tapi kok belum selesai-selesai, banyak fasos fasum perumahan yang belum diserahkan kepada Pemkab,” ujar Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi.

Dijelaskan, Kurang lebih ada sekitar 60 persen dari jumlah perumahan di Karawang yang belum menyerahkan. Bahkan, belakangan terungkap alasan banyak pengembang belum menyerahkan fasos fasum karena perlu adanya proses perubahan site plan dan terkendala pelayanan proses perubahan atas hak tanah oleh ATR/BPN Karawang yang lambat.

Hal itupun menurut Derus, bukan menjadi sebuah alasan, jika memang harus ada yang direvisi secepatnya harus segera diselesaikan.

“Penyerahan fasos fasum kan sudah kewajiban pengembang dan itu sudah diatur dalam peraturan, kenapa kok terkesan enggan menyerahkan, dengan memberikan banyak alasan,” kata Derus.

Sebab, lanjutnya, dampak atas belumnya fasos fasum diserahkan akan menghambat akses program pembangunan tidak bisa masuk ke tanah, dan tidak bisa dinikmati masyarakat.

Pada saat berkesempatan dialog dengan masyarakar perumahan, Derus kerap mendapat aspirasi dari masyarakat, namun aspirasi tidak dapat terealisasi.

“Aspirasi tidak bisa direalisasi akibat fasos fasum yang belum diserahkan kepada Pemkab dan itu menghambat program pembangunan kan,” paparnya.

Baca Juga:Bey Machmudin: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak bagi Masyarakatelang Ramadan – Idul Fitri, Bey Minta TPID Bekerja Lebih Efektif

Untuk itu Derus mendesak kepada para pengembang perumahan agar segera menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemkab.

“Nanti saya akan lakukan kunjungan kepada DPRKP, kendati mitra kerja DPRKP adalah Komisi III dan saya ada di Komisi II, namun saya berbicara atas nama anggota Fraksi Pangkal perjuangan dan akan melakukan komunikasi dengan Komisi III, bila perlu nanti kami akan ajak DPRKP melakukan sidak kelapangan,” tandasnya. (use)

0 Komentar