Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Rabu (05/02/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini maka kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah, tidak terulang lagi ke depan. Ini karena dulunya belum ada integrasi sistem dan integrasi data, dengan adanya program ini maka semua akan terpetakan,” terang Menteri Nusron usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
ILASP merupakan program yang dimulai dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program ini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.
Baca Juga:Penyesuaian Harga Tiket di 8 Stasiun Pemberhentian Kereta Api, Termasuk PurwakartaKabid Pemerintahan Desa Dispemdes Subang: Tidak Ada Pembinaan Khusus Buat Desa Mandiri, Semua Desa Sama
“Selama ini, banyak tumpang tindih lahan yang terjadi, seperti lahan sawit yang tumpang tindih dengan hutan, lahan transmigrasi, dan perumahan. Untuk itu, kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan yang ada dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” ujar Nusron Wahid.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di pertemuan ini menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). “Prinsipnya, kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana yang bisa diselesaikan,” ucapnya.
Komitmen kerja sama juga disampaikan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman. Ia berharap, kerja sama bisa diimplementasi dengan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian/lembaga terkait. “Karena kami juga bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka kami juga mohon bantuan dari Teman-teman di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ujarnya.