Jangan Salah! Begini Hukum Berciuman Pada Saat Puasa Bagi Suami Istri!

Jangan Salah! Begini Hukum Berciuman Pada Saat Puasa Bagi Suami Istri! (ilustrasi suami istri)
Jangan Salah! Begini Hukum Berciuman Pada Saat Puasa Bagi Suami Istri! (ilustrasi suami istri)
0 Komentar

RELIGI – Puasa Ramadan atau puasa sunnah pada hari baisa bagi ummat Islam, diwajibkan menahan diri dari makan minum, dan menahan diri dari syahwat.

Akan tetapi, pasangan suami Istri yang sudah halal, apakah bisa saling romantis dan bercumbu bahkan berciuman saat menjalankan puasa? Terdapat riwayat yang menyebutkan, dapat saja bercumbu dengan mencium, asalkan tidak keluar mani dan juga tidak mencapai hubungan suami istri. Berikut sejumlah dalilnya:

  • Dalil yang pertama adalah dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau menjelaskan:

كان رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ وهُو صَائِمٌ وَيُباشِر وَهُو صَائِمٌ ولَكِنَّه كَان أَملَكَكُم لأَرَبِه

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika puasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:Jangan Panik! Ini Cara Mandi Junub Saat Puasa RamadhanHukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang berpuasa dan aku juga berpuasa.” (Abu Daud dengan sanad sesuai syarat Bukhari).

  • Dalil ketiga, dalam hadis Ummu Salamah juga mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciumnya saat beliau sedang puasa (HR. Bukhari)

Jangan Salah! Begini Hukum Berciuman Pada Saat Puasa Bagi Suami Istri!

Di samping itu, syarat tidak boleh keluar mani ialah sesuai pada hadit’s yang menyebutkan keutamaan puasa. Dalam hadit’s tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan sifat orang yang berpuasa, dia tinggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya, dalam hadis qudsi tersebut Allah berfirman:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ: فَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَّا الصِّيَامَ هُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ يَتْرُكُ الطَّعَامَ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي\

“Semua amal Ibnu Adam itu miliknya, dan setiap ketaatan dilipatkan sepuluh kali sampai 700 kali. Kecuali puasa, yang itu milik-Ku dan aku sendirilah yang akan membalasnya. Dia tinggalkan makanan dan syahwatnya karena-Ku.” (HR. Ad-Darimi, At-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dll)

Lihat Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan 

Allah sifati orang yang berpuasa adalah orang yang meninggalkan syahwatnya. Artinya jika dia sampai keluar mani ketika mencumbu istrinya maka dia telah menunaikan syahwatnya, sehingga puasanya pim batal.

Selaras dengan hadits tersebut, ialah riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma bahwa Umar bin Khothab radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

0 Komentar