Sebut Sistem Vaksinasi Lambat, Kadinkes Subang: Serahkan Kewenangan ke Daerah Saya Optimis Bisa Beres Satu Tahun

Kadinkes Subang
0 Komentar

SUBANG-Vaksinasi bisa selesai lebih awal dari yang ditargetkan Presiden Jokowi. Presiden menargetkan vaksinasi paling lambat selesai Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi menilai, vaksinasi akan lebih cepat jika kewenangan sepenuhnya dilimpahkan ke pemerintah daerah. Selain lebih cepat, vaksinasi bisa lebih tepat sasaran.

Dia mengatakan, vaksinasi saat ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Dengan sistem vaksinasi yang sekarang ini dia mengaku tidak puas. Dari awal dilaunching 29 Januari hingga 23 Februari baru hanya 3.000 orang yang sudah divaksin. Artinya belum sampai 1 persen dari target vaksinasi di Subang yaitu 783.000 orang.

Baca Juga:Polsub Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa BaruBPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan di Desa Rancaudik

“Sistem (vaksinasi, red) yang ada sekarang itu menurut kami tidak pas dengan situasi pandemi,” ungkap dokter Maxi kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini (23/2).

Dia menyampaikan, sistem vaksinasi saat ini dimonopoli oleh pemerintah pusat. Data sasaran vaksin di luar tenaga kesehatan dikunci oleh pusat. Daerah tidak bisa mengakses.

“Sehingga dalam waktu satu bulan baru bisa 3.000 orang,” katanya.

Vaksinasi dengan sistem yang sekarang ini, kata dia, dalam satu hari hanya mampu melakukan vaksinasi 40 orang saja di satu fasilitas kesehatan. Menurutnya, itu sangat lambat.

Dengan sistem sekarang ini tenaga kesehatan hanya menunggu orang yang datang untuk divaksin, setelah menerima informasi dari pusat.

“Kalau by sistem begini kita kaya nunggu saja orang dateng. Oh saya dapat pesan elektronik, saya mau divaksin. Ya kita layani,” ujar dr Maxi menirukan ucapan tenaga kesehatan yang sudha dilatih untuk melakukan suntik vaksin.

Dokter Maxi menyebutkan, jika kewenangan diserahkan ke daerah bisa sampai 200-300 orang yang divaksin di satu fasilitas kesehatan dalam satu hari. Itu kalau data sasaran vaksin ada di daerah.

“Kami ingin ada perubahan sistem dalam penentuan target itu, bahwa diserahkan ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca Juga:QRIS Bank bjb pada Merchant UMKM dan Ekosistem Grab DilaunchingBerikut Jadwal Vaksinasi untuk Masyarakat Subang

Dia menuturkan, dengan menyerahkan kewenangan vaksinasi ke daerah bisa lebih cepat dari target selesai paling lambat yang ditetapkan oleh Presiden yakni bulan Maret 2022. Waktunya 15 bulan dari Januari 2021. “Kalau diserahkan ke daerah saya optimis bisa beres satu tahun ini,” ujarnya.

0 Komentar