Apa Kabar Kelanjutan Pembangunan Subang Mega Mall? Sisa Pekerjaan Mantan Sekda Aminudin yang Belum Tuntas

Apa Kabar Kelanjutan Pembangunan Subang Mega Mall? Sisa Pekerjaan Mantan Sekda Aminudin yang Belum Tuntas
0 Komentar

SUBANG – Tender pembangunan mall Pujasera yang dimenangkan oleh PT Subang Mega Mall. Tapi hingga kini Pemkab Subang belum mengeluarkan SPK.

Sumber terpercaya Pasundan Ekspres mengungkapkan, masih ada sejumlah dokumen ‘bermasalah’ yang harus ditelaah sebelum ditanda tangani. Sebagian di antaranya berkaitan dengan mantan Sekda Aminudin. Pokja ULP, Dinas DKUPP, Asda II dan Sekda masih membahas masalah ini sebelum disodorkan ke bupati.

Dalam dokumen perencanaan, Pemkab Subang mendesain Subang Mega Mall senilai Rp400 miliar. Namun sejumlah pihak menyangsikan, di tengah resesi ekonomi dan pandemi Covid-19 ada perusahaan yang sanggup mendanai pembangunan proyek dengan harga fantastis itu.

Baca Juga:Solusi Islam Menghadapi Permasalahan PendidikanMinim Dokumen, Pemkab KBB bersikukuh Atas Lahan Pacuan Kuda

“Jangan sampai nanti bahayakan bupati. Dokumen masih ditelaah,” ujar sumber tersebut.

Kepala DKUPP Dadang Kurnianudin mengatakan, kelanjutan Mal Pujasera masih dibahas oleh Pokja di bawah koordinasi Sekda. “Itu masih di Pa Sekda. Kita hanya monitor administratif saja,” katanya.

Sementara para pedagang Pujasera berhadap, pengelola dan yang membangun mal tersebut mematok harga kios, los dan sarana lainnya tidak mencekik leher. Para pedagang juga menginginkan agar mal tersebut nantinya dihuni oleh mayoritas pedagang asli Pujasera.

Pedagang elektronik Pasar Pujasera Ridwan Khalik (38) juga berharap agar ada kejelasan harga kios. “Harus ada kejelasan harga kios dan los,ini menyangkut masalah perut,” kata Ridwan.

Pedagang lainnya Sofyan Atsauri (51) mengatakan, dirinya ingin harga yang nantinya ditawarakan seimbang dengan penghasilan para pedagang dan juga ada keringanan dari Pemda Kabupaten Subang.

“Apakah nantinya pembayaran dicicil hingga belasan tahun atau bagaimana. Ya kasian dong dengan kita pedagang yang hanya mendapatkan untung sedikit, kalo bisa ada kebijakan, dan keringanan,” harapnya.

Kepala BIdang Pasar DKUPP Kabupaten Subang Junaidi mengatakan ada sebanyak 455-an pedagang existing yang ada di pusat perbelanjaan serba ada ( Pujasera ) tersebut. Mulai dari basahan, keringan, busana, elektronik dan lainnya.(ygo/man)

0 Komentar